Salin Artikel

Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen, Kedua Pelaku Beraksi dengan Cara Ini

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap modus kejahatan ZA (32) dan FS (31), dua pelaku yang kedapatan mencuri kabel penangkal petir pada Kamis (15/9/2022).

"Modusnya berpura-pura mengecek dan perawatan rutin terhadap jaringan atau sinyal Telkomsel dan XL di Apartemen Aeropolis Tower C," ucap Zain dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Pencurian kabel penangkal petir itu terjadi di Tower C Apartemen Aeropolis, Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku awalnya mendatangi bagian engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop.

Usai mendapatkan kunci, keduanya naik ke atas tower untuk berpura-pura mengecek jaringan.

Sambil memantau situasi, kedua pelaku langsung memotong kabel bare copper conductor (BCC) atau kabel penangkal petir yang menempel di tembok.

Ketika hendak kabur, pelaku berhasil ditangkap setelah pihak apartemen curiga dengan gerak-gerik ZA dan FS.

Pihak apartemen yang curiga pada saat itu langsung menghubungi Polsek Neglasari dan polisi langsung datang ke lokasi.

"Pelaku beraksi di siang hari Jam 12.30 WIB pada Kamis kemarin dan baru diketahui mencuri itu pukul 14.30 WIB, saat akan meninggalkan lokasi," kata Zain.

Adapun dari hasil pemeriksaan keduanya, polisi turut mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir yang ditaksir bernilai Rp 7,5 juta dan 1 buah tang potong.

Berdasarkan informasi keduanya, keduanya juga pernah beraksi dengan modus yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

Saat ini, pelaku ZA dan FS sudah berada di Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas Zain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/18/14365411/curi-kabel-penangkal-petir-di-apartemen-kedua-pelaku-beraksi-dengan-cara

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke