BEKASI, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pemuda yang diduga kuat anggota gangster.
Mereka diringkus saat sedang nongkrong dan merencanakan tawuran di Jalan Rawa Panjang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/9/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Awalnya laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi tawuran di Rawa Panjang, kami langsung ke lokasi dan ternyata benar mereka sudah kumpul-kumpul mau tawuran," ujar Danton Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi, Minggu.
Kelima pemuda yang diringkus itu berinisial I, H, AF, FA, dan S. Saat ditangkap, kelimanya juga kedapatan membawa senjata tajam.
Iswahyudi mengatakan, aksi tawuran antarkelompok belum sempat terjadi.
"Mereka yang ditangkap masih satu kelompok, jadi memang belum tawuran. Waktu polisi datang, senjatanya sudah dilempar untuk disembunyikan, tapi pas mereka ditanyai, mereka mengaku itu (senjata) milik mereka," ujar Iswahyudi.
Adapun senjata yang diamankan dari tangan mereka antara lain dua senjata tajam berjenis celurit dan satu buah stik golf.
Iswahyudi mengatakan bahwa kelimanya merupakan anggota gangster. Pelaku yang ditangkap berusia 19-30 tahun.
Terkini, lanjut Iswahyudi, kelimanya sudah digiring ke Polsek Bekasi Timur untuk diproses lebih lanjut.
"Statusnya saat ini sudah kami limpahkan ke Polsek Bekasi Timur," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/18/16542411/tim-perintis-presisi-kota-bekasi-ringkus-lima-anggota-gangster-yang