Salin Artikel

Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut pemerkosaan remaja perempuan beinisial P (13) di Hutan Kota, Jakarta Utara, diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Menurut keterangan empat terduga pelaku, kekerasan seksual tersebut dilakukan karena korban menolak penyataan cinta salah seorang dari mereka.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) ini ditolak mungkin seperti itu ya," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Salah satunya sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.

"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini 'kamu mau jadi pacar saya enggak?' korbannya enggak mau, ya sudahlah dia pergi," ungkap Febri.

Keesokan harinya, keempat terduga pelaku yang berstatus anak baru gede (ABG) itu berkumpul di Taman Kota, lalu memperkosa korban secara bergiliran.

Dia menjelaskan, bahwa kasus itu terjadi Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para terduga pelaku hari itu juga.

Ironisnya, salah satu dari mereka masih berusia di bawah 12 tahun.

Lantaran para terduga pelaku berstatus anak di bawah umur, mereka tidak ditahan melainkan dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum Cipayung, Jakarta Timur.

"Salah satu ABH ini di bawah 12 tahun makanya semuanya ini kami titip di shelter di Cipayung, enggak bisa dilakukan penahanan karena masih di bawah 14 tahun," terang Febri.

Sementara ini, lanjut dia, masih dilakukan koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), penyidik, pengacara hukum, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Harus koordinasi juga karena kalau dilihat dari segi aturan kalau memang masih di bawah umur," ucap Febri.

"Nanti bagaimana dari pihak-pihak ini yang akan berkomunikasi. Hasil itu nanti disampaikan ke pengadilan seperti apa, karena (pelaku) masih di bawah umur," tambahnya.

Sebelumnya, ramai video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisoffiicial, korban dan keluarganya mendatangi kedai kopi milik Hotman.

Pada pertemuan itu, orangtua korban menceritakan soal dugaan pemerkosaan terhadap anaknya oleh empat orang remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022. Tampak Hotman juga merujuk surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.

Setelah mendengarkan cerita orangtua korban, Hotman meminta agar Kapolres Metro Jakarta Utara mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota," ujar Hotman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/19/10170091/bermula-cinta-ditolak-4-abg-perkosa-remaja-perempuan-di-hutan-kota

Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke