Salin Artikel

Setelah Penertiban Lokalisasi Gunung Antang, KAI Pastikan Tidak Ada Lagi Warung atau Tenda di Lokasi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak ada warung atau tenda yang masih berdiri di atas lahan lokalisasi Gunung Antang, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, yang ditertibkan pada 30 Agustus lalu.

"Warung tidak ada lagi. Sisa-sisa seperti meja, kayu-kayu, bekas bongkaran dan lain-lain itu yang terbengkalai juga dimusnahkan (dibakar)," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Hingga saat ini, tim pengamanan KAI Daop 1 terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.

"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat di lokasi tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang," kata Eva.

Lokalisasi Gunung Antang di lahan milik PT KAI di Palmeriam, Matraman, dibongkar pada Selasa (30/8/2022).

Sekitar 120 bedeng yang berdiri di lahan seluas 2.788 meter persegi tersebut dirobohkan menggunakan ekskavator.

"Penertiban 120 bangunan liar yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar," ujar Eva, 30 Agustus 2022.

Pembongkaran dilakukan oleh PT KAI bersama unsur tiga pilar dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Warga mendesak lokalisasi itu ditutup imbas penyerangan yang terjadi di Jalan Kemuning, RT 005 RW 001 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Setidaknya, penyerangan telah terjadi dua kali, yakni pada Minggu (12/6/2022) dan Senin (13/6/2022) dini hari.

Empat warga terluka dan satu rumah rusak akibat dilempari batu saat penyerangan Minggu dini hari.

Sementara itu, pada saat penyerangan lanjutan, yakni Senin dini hari, warga mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali.

Salah satu peluru menembus rolling door dan kaca etalase milik warga. Pelaku penyerangan diduga berasal dari lokalisasi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/19/16152721/setelah-penertiban-lokalisasi-gunung-antang-kai-pastikan-tidak-ada-lagi

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke