JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerusnya untuk terus memanfaatkan Jakarta International Stadium di Jakarta Utara sebagai pusat kegiatan olahraga, seni budaya, ekonomi hingga keagamaan.
Hal itu disampaikan Anies dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Dalam RPD itu, Anies menekankan bahwa JIS adalah stadion berkonsep green building pertama di Indonesia.
Stadion di Sunter, Jakarta Utara itu, dibangun sejak tahun 2019 berdasarkan standar FIFA dan mengusung konsep multipurpose venue.
"Ke depan, upaya Pemerintah bersama BUMD dan kolaborator lainnya akan bertitik berat pada upaya mengembangkan dan menghidupkan kawasan stadion ini dengan berbagai kegiatan olahraga seni budaya, ekonomi, hingga keagamaan berskala lokal, nasional, dan internasional," tulis Anies dalam Pergub yang dikutip Kompas.com pada Selasa (20/9/2022).
Harapannya, kata Anies, stadion tidak hanya mampu berkelanjutan secara finansial tetapi juga mampu berkelanjutan memutar perekonomian kawasan, kota, dan bahkan nasional.
Anies juga menekankan, akses dari dan menuju kawasan JIS juga harus terintegrasi dengan moda transportasi publik seperti bus dan LRT, yang terhubung dengan akses pejalan kaki yang memadai.
Saat ini, akses ke JIS sudah tersambung langsung dengan Bus Transjakarta, dan kedepannya LRT Rawamangun-Kelapa Gading juga akan tersambung hingga ke JIS.
"Selain itu juga didorong melalui pengembangan aksesibilitas stasiun KRL JIS yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat," tulis Anies, yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Anies menambahkan, konsep integrasi kawasan ini tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi bisnis dan manajemen untuk memaksimalkan potensi ekonomi pariwisata yang tinggi, misalnya dengan mengintegrasikan dengan kawasan wisata Ancol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/20/11043831/susun-pergub-anies-minta-penerusnya-terus-manfaatkan-jis-untuk-kegiatan