Salin Artikel

Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegur keras orang tua anak berhadapan hukum (ABH) yang menjadi pelaku pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Teguran keras dilayangkan Arist di Markas Polres Metro Jakarta Utara karena orang tua ABH dinilai tidak bisa membuat anaknya menyadari kesalahan mereka.

"Saya mengingatkan secara keras kepada orang tua dari pelaku," kata Arist, dilansir dari Antara, Selasa (20/9/2022).

Pasalnya, menurut Arist, kejadian tersebut terjadi akibat kurangnya perhatian dan pola pengasuhan yang salah.

"Kalau tidak salah pengasuhannya, mereka tidak menjadi pelaku kejahatan seksual," katanya.

Arist menambahkan, Komnas PA masih mempelajari kesalahan pada orang tua ABH tersebut apakah bisa dikenakan pidana penelantaran anak atau tidak.

Misalnya, dengan sengaja menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. "Maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak," katanya.

Sebagai tindak lanjut jika ada temuan tersebut, Komnas PA akan bertindak sesuai tugasnya dengan menyerahkan temuan kepada pendamping hukum korban, yakni Kantor Pengacara Hotman Paris.

"Porsi penegakan hukumnya nanti dari Bapak Hotman dan kawan-kawan," kata Arist.

Arist menyatakan keseriusannya dalam menangani perkara yang melibatkan ABH ini sebagai upaya memberi perlindungan kepada anak yang menjadi pelaku maupun korban.

Kepada korban pun sama, Arist menyarankan perlindungan anak dengan memberikan hak korban untuk memperoleh pemulihan trauma dari pihak yang berkompeten. "Perspektifnya perlindungan anak," kata Arist.

Dalam kesempatan itu, Arist mengapresiasi Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo yang melibatkan Komnas PA dalam penanganan ABH dan korban yang masih di bawah umur bisa berjalan baik.

Arist juga telah mendengar bahwa ABH tidak ditahan penyidik melainkan dititipkan ke Rumah Aman (Shelter) Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur. Menurut dia, tindakan itu sebuah langkah yang baik.

"Tidak mungkin anak usia di bawah 12 tahun seperti itu dimasukkan tahanan, nanti jadi salah," kata Arist.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/20/14514671/kesal-dengan-pemerkosaan-di-hutan-kota-oleh-anak-di-bawah-umur-komnas-pa

Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke