BEKASI, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Bekasi Adi Susila mengatakan publik harus mengawasi anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Anggaran itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
"Yang lebih penting itu implementasinya itu harus ada pengawasan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Adi menyebutkan pejabat di Kota Bekasi perlu menganalisis terkait dengan urgensi anggaran karangan bunga tersebut.
Jika memang tidak ada urgensi penting, maka anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran yang lain.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Informasi itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Dalam laman tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai harga perkiraan sendiri (HPS), nilai paketnya Rp 1.138.229.761.
Pengadaan itu dibuat pada 30 November 2021.
"Tender sudah selesai," demikian keterangan dalam laman tersebut.
Nilai anggaran karangan bunga cukup jauh berbeda jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski kedua daerah tersebut juga menggelontorkan anggaran khusus untuk karangan bunga, namun nilainya masih berada di angka ratusan juta rupiah.
Untuk anggaran karangan bunga APBD tahun 2022 di Pemerintah Kota Bogor, hanya sebesar Rp 104 juta. Sementara di Pemkab Bekasi hanya menggelontorkan sekitar Rp 148 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/17593371/pemkot-bekasi-anggarkan-rp-11-miliar-untuk-karangan-bunga-pengamat-harus