JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI-P DKI Jakarta akan mulai membahas bakal calon Gubernur DKI Jakarta untuk diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kemungkinan pembahasan itu akan dilakukan pada tahun 2023.
"Tahun 2023. Walaupun hari-hari ini partai sudah melakukan mapping, peneropongan dan sebagainya agar kita tidak salah dalam menetapkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta ke depan," kata Gembong kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Kendati demikian, Gembong menegaskan pihaknya sedang melakukan pemetaan (mapping) untuk bisa menetapkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
Nantinya, hasil pemetaan tersebut akan diberikan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk dijadikan acuan.
Gembong menambahkan partainya memiliki banyak kader terbaik untuk bisa dimajukan dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.
Menurut dia, saat ini Jakarta memerlukan sosok yang muda dan berpengalaman untuk bisa mengatasi persoalan yang ada.
"PDI Perjuangan memiliki banyak kader yang berpotensi untuk kita majukan di DKI Jakarta. Kita punya kader-kader yang memiliki kualifikasi diharapkan mampu menjawab persoalan Jakarta," kata Gembong kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022) malam.
Namun, Gembong tidak mengungkap siapa sosok yang nantinya akan diusung oleh PDI-P di Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
Kata dia, penentuan dan penetapan nama bakal calon dari PDI-P menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Yang berwenang DPP partai. Yang nanti akan melakukan penggodokan akan membuat kriteria terhadap calon yang nanti akan diajukan di DKI Jakarta," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/20003681/tahun-depan-dpd-pdi-p-mulai-bahas-bakal-calon-gubernur-dki-jakarta