Salin Artikel

Anak Disekap dan Dijadikan PSK di Apartemen, Kejahatan Luar Biasa yang Masih Berulang....

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan eksploitasi seorang remaja berinisial NAT (15). Korban dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Kasus tersebut terungkap setelah lebih dari tiga bulan diselidiki kepolisian, sejak pihak keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.

Pengungkapan ini pun diharapkan dapat membuka tabir yang lebih luas lagi, terkait dengan kasus eksploitasi anak dan perempuan lain di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Terlebih, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kasus eksploitasi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, cukup banyak terjadi di apartemen selama beberapa tahun terakhir.

"Tentunya hasil pemeriksaan ini akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang korban satu, siapa tahu dengan terungkap kasus ini membuat teman-teman lain berani melapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (21/9/2022).

Sembilan anak dieksploitasi

Zulpan mengatakan, terdapat dua tersangka yang ditangkap dalam perkara penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

Tersangka pertama ialah terlapor berinisial EMT (44), seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari. EMT ditangkap pada Senin (19/9/2022) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Selain itu, penyidik juga menangkap seorang pria berinisial RR (19) selaku pacar korban. Pelaku merupakan orang yang memperkenalkan korban kepada EMT, dan membawanya ke apartemen.

"Awalnya adalah bujuk rayu daripada muncikari kepada anak-anak di bawah umur. Akan diberikan pekerja yang menghasilkan uang banyak dan menguntungkan," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, terungkap bahwa muncikari EMT memiliki delapan anak asuh selain NAT.

Anak-anak yang masih di bawah umur itu turut dipaksa menjadi PSK di apartemen, dan wajib menyetorkan sejumlah uang kepada EMT.

"Sampai dengan kami lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang diperjual belikan," ungkap Zulpan.

Para tersangka menempatkan NAT dan delapan anak lain yang dijadikan PSK di tiga apartemen berbeda. Mereka akan berpindah-pindah atau bertukar tempat sesuai arahan dari EMT yang dibantu pelaku RR.

"RR juga mengunakan korban secara seksual secara paksa untuk kebutuhan seksualnya," kata Zulpan.

Kejahatan luar biasa

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus yang menimpa NAT dan delapan korban lainnya merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak.

Sebab, para korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu dieksploitasi secara ekonomi dan juga seksual oleh para pelaku.

"Ini yang KPAI soroti. Pemanfaatan secara ekonomi, pemanfaatan secara seksual. Ini betul-betul menjadi kejahatan yang luar biasa terhadap anak-anak," ujar Ai Maryati di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Sejak awal, para korban telah dijebak dengan iming-iming pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang. Setelah itu, pelaku membuat korban seolah-olah memiliki utang yang membuatnya tak bisa meninggalkan pekerjaan tersebut.

"Modus dia (pelaku) untuk (korban) membayar utang itu betul-betul harus menjadi satu hal yang menjadi perhatian kita semua," tutur Ai Maryati.

"Karena ternyata di dalam kejahatan anak itu betul-betul eksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi," imbuh dia.

Sementara itu, Zulpan mengatakan bahwa pelaku menjebak korban dengan menghitung setiap pengeluaran korban selama tinggal di apartemen dan mengakumulasinya sebagai "utang".

"Apakah uang untuk membeli baju supaya penampilannya bagus, kemudian membeli pulsa dan sebagainya itu dicatat," kata Zulpan.

Jangan berhenti di 2 tersangka

Menurut Ai Maryati, terungkapnya kasus NAT oleh kepolisian, menjadi bukti bahwa eksploitasi perempuan dan anak di apartemen yang disoroti tim Advokasi KPAI beberapa tahun terakhir masih terjadi.

"Apartemen sejak saya mengadvokasi selama 5 tahun terakhir, betul-betul memudahkan sindikat pelaku karena kan akses keluar masuk terbatas," ungkap Ai Maryati.

Berdasarkan data KPAI, terdapat 45 kasus eksploitasi anak yang terjadi di apartemen pada 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan KPAI hingga Juni 2022.

Sedangkan pada 2021 lalu, kata Ai Maryati, terdapat sedikitnya 145 kasus eksploitasi anak yang ditemukan oleh tim advokasi KPAI.

Selama tiga tahun terakhir, kasus tersebut cukup banyak ditemukan dan berulang kali terjadi di apartemen wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Tangerang.

"Ada 45 kasus baik jaringan maupun luar jaringan sampai Juni 2022. Di 2021 ada 145 kasus," kata Ai Maryati.

"Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur, kemudian di Kelapa Gading (Jakarta Utara)," pungkasnya.

Kuasa hukum korban M Zakir Rasyidin berharap, penyidik terus menelusuri kemungkinan tersangka lain dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang dialami NAT.

"Ini bisnis besar, karena satu unit apartemen disewa hingga 20 kamar, lalu di setiap kamar ada tiga sampai empat anak menurut korban (NAT)," tutur Zakir.

Anak-anak tersebut, kata Zakir, juga dipaksa menghasilkan uang Rp 1 juta per hari untuk disetorkan kepada muncikari.

Zakir menduga, bisnis gelap tersebut tidak hanya digerakkan oleh dua orang yang kini telah ditangkap dan menjadi tersangka.

"Tidak mungkin hanya satu atau dua orang yang menggerakkan. Pasti banyak, mulai dari siapa yang merekrut, siapa yang menampung, siapa yang mencari korban," ungkap Zakir.

"Ini yang harus didalami dan ditelusuri. Apakah ada faktor utamanya? Atau memang hanya sampai di muncikari dan pacarnya ini," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/10110271/anak-disekap-dan-dijadikan-psk-di-apartemen-kejahatan-luar-biasa-yang

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke