Salin Artikel

Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Polda Metro Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan rencana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sampai saat ini usulan mengatur jam masuk kerja tersebut masih terus dikaji bersama pemangku kebijakan terkait.

"Menunggu dari Pemprov yang mengadakan. Sedang dikaji para pakar," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Menurut Latif, rencana yang digulirkan pihaknya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota itu tidak dapat diputuskan sendiri oleh Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kepolisian hanya memberikan data hasil pemantauan di lapangan, dan menawarkan solusi yang mungkin bisa diterapkan untuk mengurai permasalahan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan bahwa skema pengaturan jam kerja di Ibu Kota masih dalam tahap pembahasan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini masih menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi pekerja.

"(Pengaturan jam kerja) masih didiskusikan dan masih di-FGD-kan dengan pihak terkait dan asosiasi pekerja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Namun, pengaturan jam kerja belum juga diterapkan karena skema itu menyangkut keputusan Pemerintah Pusat.

Menurut Riza, Pemprov DKI akan mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait penerapan skema pengaturan jam kerja.

"Niatnya baik, tapi belum diputuskan karena ini menyangkut kebijakan dari Pemerintah Pusat," tutur Riza.

"Kami juga mengikuti nanti apa petunjuk kebijakan daripada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan," sambung dia.

Ia ingin secepatnya menerapkan skema tersebut. Namun, keputusan soal penerapan itu tak bisa diambil hanya oleh Pemprov DKI saja.

"Ya ini kami ingin secepatnya, ya. Tapi, (penerapannya) tidak bisa diputuskan sepihak," kata Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/18594021/soal-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta-polda-metro-masih-tunggu-keputusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke