Salin Artikel

Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Penyandang Disabilitas Jadi Kurir

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi ungkap modus penyelundupan narkoba dengan menggunakan jasa perempuan penyandang disabilitas sebagai kurir untuk mengelabui petugas keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan tersangka berinisial SY (48) ditangkap di wilayah Kota Tangerang pada Jumat 16 September 2022.

"Ini modus baru untuk menghilangkan kecurigaan (petugas), maka digunakan orang-orang yang memiliki catatan khusus seperti yang disabilitas yang memang berpenampilan tidak mencolok," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Menurut Komarudin, SY membawa narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari wilayah Sumatera Utara untuk diantarkan ke tersangka AT (35) dan FF (27) di Jakarta.

"Proses pembawaannya pun sangat lazim, hanya memakai tas yang diselempangkan. Ini juga pembelajaran baru untuk kami semua sehingga untuk meminimalisir dari ruang gerak pengedar-pengedar narkoba," ungkap dia.

Komarudin mengungkapkan, setiap melakukan penyelundupan narkoba, SY berhasil mendapatkan upah senilai Rp 20 juta untuk satu kilogram sabu-sabu.

"Ini adalah antaran yang kedua (pelaku SY). Di mana untuk satu kilogram sabu-sabu yang bersangkutan menerima upah sebesar Rp 20 juta," ucap Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan orang pengedar narkoba sabu-sabu, pil ekstasi, dan ganja di wilayah Jakarta dan Tangerang dari lima kasus yang berbeda.

"Masing-masing pelaku berinisial PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28), SY, AT, dan FF," ujar Komarudin.

Komarudin mengatakan pengungkapan pengedaran narkoba itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 10 hari terakhir.

Dari lima kasus tersebut, polisi menyita sabu-sabu 6,7 kilogram, 3,1 kilogram ganja, pil ekstasi 40 butir, dan 1.95 gram serbuk ekstasi.

Menurut Komarudin, masing-masing tersangka dijerat Pasal 114 (2) subpasal 112 (2) juncto 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/19264891/modus-baru-penyelundupan-narkoba-penyandang-disabilitas-jadi-kurir

Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke