BEKASI, KOMPAS.com - Para pedagang di bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengancam menyeret Lurah Kayuringin Jaya jika dalam waktu dekat empat markas organisasi masyarakat (ormas) tak kunjung dirobohkan.
Hal itu dilontarkan usai puluhan lapak pedagang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sedangkan empat markas ormas tetap berdiri tegak tanpa tersentuh.
"Kalau 2-3 hari bangunan ini (markas ormas) tidak dibongkar, saya seret itu Lurah," ucap salah satu pedagang sekaligus warga yakni Sudiyono kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Sebagai pedagang sekaligus warga yang berdagang di bantaran kali tersebut, dirinya pun mempertanyakan dugaan tebang pilih dalam penertiban bangunan liar.
Sudiyono menganggap bahwa penertiban di bantaran Kali Jati itu cenderung tak adil dan merugikan para pedagang.
"Warga setuju kalau untuk pembangunan dan perbaikan ini semua dibongkar, tapi yang ini (bangunan ormas) kenapa tidak dibongkar? Ada apa di balik itu semua?" kata Sudiyono.
Sementara itu, pedagang lain yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengatakan hal yang sama.
Pedagang itu mempertanyakan Satpol PP yang tebang pilih merobohkan semua lapak pedagang di bantaran kali tersebut.
"Kalau mau penertiban, jangan tebang pilih. Semua rakyat punya hak yang sama. Hancur, ya hancur semua, saya di sini juga bayar ke ormas," ucap dia.
Pembongkaran puluhan lapak pedagang di Bantaran Kali Jati, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu dilakukan pada Kamis pagi.
Lahan yang diduduki para pedagang itu rencananya akan dijadikan ruang terbuka publik.
Total ada 70 lapak pedagang yang ditertibkan. Namun, di antara 70 lapak pedagang yang ditertibkan, ada empat markas ormas di bantaran Kali Jati yang tak ikut dirobohkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/20462141/pedagang-ancam-geruduk-kantor-lurah-jika-4-markas-ormas-di-bantaran-kali