JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial P (13) diperkosa empat anak di bawah umur di kawasan Hutan Kota, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (1/9/2022).
Korban pemerkosaan disebut rentan merasa malu atas apa yang terjadi pada dirinya.
Hal itu disampaikan Praktisi Psikologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Hening Widyastuti saat menanggapi kasus pemerkosaan anak di hutan kota.
Hening berkata meski masih berusia remaja, P tetap memiliki harga diri sama seperti orang dewasa.
"Itu peristiwa yang sangat menyakitkan. Dalam hal secara psikologis tersakiti, secara fisik juga tersakiti dia malu 'kenapa hal itu terjadi?' kan malu juga," ujar Hening dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Menurut Hening, P yang notabenenya adalah anak perempuan, pasti merasakan sedih dan kecewa atas kejadian yang menimpanya.
"Tetap dia (korban) kan merasa ada yang hilang, kemudian dia sedih, kecewa. Sangat kecewa anak itu. Kecewa luar biasa pasti," tutur dia.
Berdasarkan keterangan R, kakak korban, adiknya yang dahulu ceria menjadi lebih banyak melamun setelah diperkosa oleh empat pelaku di bawah umur.
"Dulu (korban) anaknya ceria, sekarang kalau ditanya bengong," kata R kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
Perubahan ini dinilai Hening sebagai respons dari tindak kekerasan seksual yang dialami korban.
Pada akhirnya, sikap korban akan berubah termasuk jadi lebih pendiam, malas bicara, malas bertemu dengan orang lain bahkan enggan menceritakan permasalahannya.
"Enggak (akan) seperti dulu lagi, banyak perubahan (perilaku). Mungkin enggak semangat lagi buat seolah dan sebagainya. Tapi ini masih bisa diperbaki, tapi butuh waktu," jelas Hening.
Maka, untuk menyembuhkan trauma korban perlu didampingi tim ahli, psikolog, psikiater, dan ahli kesehatan.
"Jadi terus disemangati anak ini untuk belajar, meraih cita-cita. Nanti pelan-pelan seiring waktu itu bisa meski (korban) tidak lupa (kejadian pemerkosaan) tapi bisa menetralisir rasa sakit di hati," papar Hening.
Kerja sama berbagai pihak itu juga harus melibatkan keluarga, dalam mendukung upaya korban agar bisa pulih dari trauma.
"Traumatic mental itu pelan-pelan bisa tergerus oleh waktu. Yang jelas pendampingan keluarga. Itu kerja samanya jelas tim pendamping sama kakaknya (korban)," imbuh dia.
Tim psikolog dari dinas sosial, lanjut Hening, harus intens melakukan pendampingan kepada korban pemerkosaan anak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, P diperkosa setelah menolak pernyataan cinta salah seorang pelaku.
Ketika melewati kawasan hutan kota untuk pulang, korban bertemu keempat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun dan diperkosa secara bergiliran.
Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Utara, setelah dilaporkan pada 6 September 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/21083761/anak-korban-pemerkosaan-trauma-praktisi-psikologi-merasa-malu-hingga