Salin Artikel

Kurir Ekspedisi Dibayar Rp 1500 per Paket, Peneliti UGM: Kemitraan Palsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto, menyoroti mirisnya nasib para kurir ekspedisi yang berstatus sebagai mitra.

Ia menilai skema kemitraan yang ditetapkan perusahaan ekspedisi itu adalah kemitraan palsu, karena kurir justru tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mitra.

"Para kurir diklasifikasikan sebagai mitra, tetapi pada praktiknya mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Arif mengatakan, hak-hak mitra tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Jika mengacu pada aturan itu, maka mitra posisinya setara, tidak ada yang menguasai dan dikuasai, dan berprinsip saling menguntungkan, membutuhkan, memperkuat, dan mempercayai.

"Pada praktiknya, keputusan dilakukan sepihak oleh perusahaan, artinya tidak ada posisi yang setara. Hal ini yang saya sebut sebagai 'kemitraan palsu'," kata Arif.

Arif menilai kurir lebih tepat diklasifikasikan sebagai pekerja karena ada unsur pekerjaan dan perintah yang harus dijalankan oleh mereka.

Oleh karena itu, harusnya kurir terikat pada UU Cipta Kerja dan mendapatkan hak mereka sebagai pekerja.

"Sebagai buruh, maka kurir harusnya berhak atas upah minimum, jam kerja 8 jam sehari atau 40 jam per minggu, jaminan kesehatan, dan lain-lain," kata Arif.

Namun, perusahaan ekspedisi lebih senang mempekerjakan kurir sebagai mitra untuk menghemat pengeluaran.

Dengan status mitra, maka perusahaan tak perlu membayar gaji bulanan sesuai upah minimum serta tunjangan lainnya.

Perusahaan cukup membayar upah kurir untuk tiap paket yang diantarkan.
Bayarannya juga relatif rendah, mulai dari Rp 1.500 per paket.

Lebih parahnya lagi, banyak kurir yang sudah berstatus karyawan tetap justru dipecat lalu dialihkan statusnya jadi mitra.

"Tujuannya tentu untuk memangkas ongkos produksi, tetapi dampaknya membuat kurir menjadi bekerja dalam kondisi rentan dan bayaran tidak manusiawi," kata Arif.

Ia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas pada perusahaan ekspedisi atas masalah kemitraan palsu ini.

"Pemerintah perlu melakukan penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku, yaitu untuk memastikan layak tidaknya pekerjaan sebagai kurir diklasifikasikan sebagai kemitraan," katanya.

Langkah mengalihkan status kurir dari karyawan jadi mitra belum lama ini dilakukan PT SiCepat Ekspres.

Total, ada 14 karyawan Sicepat Ekspress di Jakarta yang dipecat dan hendak dialihkan statusnya menjadi mitra.

Tak terima dengan keputusan itu, puluhan kurir SiCepat pun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Sicepat Ekspress di kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/9/2022).

Salah satu kurir Sicepat bernama Ilham yang ikut dalam aksi itu menyatakan, pengalihan status dari karyawan menjadi mitra jelas merugikan.

Sebab, mitra tak mendapatkan hak-hak layaknya karyawan.

"Kalau karyawan jelas, ada gaji per bulan sesuai UMR, ada tunjangan lain-lain juga," kata Ilham kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

"Kalau mitra, enggak ada gaji, enggak ada THR. Upahnya sesuai paket yang diantar," sambungnya.

Upah yang didapat oleh mitra, kata dia, juga tergolong sangat rendah.

Mitra kurir Sicepat hanya mendapatkan upah Rp 1.500 per paket.

Jika berhasil mengantarkan paket dalam jumlah tertentu dalam sehari, baru lah mitra kurir akan mendapatkan tambahan insentif.

Sementara itu, kendaraan bermotor dan uang bensin juga harus disiapkan sendiri oleh para kurir.

Padahal, harga BBM juga baru saja dinaikkan oleh pemerintah.

"Tuntutan kami adalah, mempekerjakan lagi 14 orang ini sebagai karyawan, serta menolak alih daya karyawan sebagai mitra," kata Ilham.

Rangga Andriana, Manager Corporate Communication SiCepat Ekspres menyatakan, peralihan status dari karyawan menjadi mitra outsorcing ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi bisnis.

Pihak perusahaan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pekerja sampai dengan menggelar perundingan bipartit dengan pekerja dan serikat pekerja terkait dengan pengalihan status 14 karyawan menjadi mitra.

"Yang mana pengalihan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi usaha kami tersebut masih belum menemukan kesepakatan dengan pekerja maupun serikat pekerja," kata Rangga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/23/13412711/kurir-ekspedisi-dibayar-rp-1500-per-paket-peneliti-ugm-kemitraan-palsu

Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke