Salin Artikel

Bertemu Perwakilan Istana, Massa Buruh dan Petani Sampaikan 3 Tuntutan

Di tengah aksi unjuk rasa itu, perwakilan dari Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia diterima untuk bertemu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang menjadi perwakilan Istana.

Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa tuntutan buruh dan petani yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, buruh dan petani menyampaikan tuntutan soal reforma agraria. Iqbal menyebutkan, Presiden Joko Widodi pernah berjanji meredistribusi tanah untuk petani dengan luas sekitar 9 juta hektar.

"Sayangnya kebijakan tidak ditindaklanjuti oleh pejabat yang ditunjuk untuk mengimplementasikan reforma agraria," kata Iqbal di lokasi demo, Sabtu.

"Petani bahkan bercerita sudah puluhan sejak tahun 1940 menduduki atau menggarap tanah dan sudah ada girik tapi tidak juga dinyatakan hak milik. Bahkan dua kali dipenjara dalam memperjuangkan haknya," sambung Iqbal.

Tuntutan kedua yang disampaikan oleh buruh dan petani yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dalam hal ini perihal bank tanah.

Konsep bank tanah dalam UU itu dinilai hanya komersialisasi atau menguntungkan korporasi, bahkan cenderung menjauhkan petani dari tanahnya.

"Konsep bank tanah hanya komersialisasi terhadap lahan-lahan pertanian sehingga petani tergerak tidak mendapatkan hak tanah garapannya," kata Iqbal.

Adapun poin ketiga dari tuntutan para buruh dan petani yakni soal bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemerintah setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Terbukti petani tidak mendapatkan BLT, oleh karena itu SPI dan Partai Buruh menolak kenaikan harga BBM yang justru lebih memberatkan petani," kata Iqbal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/24/16022001/bertemu-perwakilan-istana-massa-buruh-dan-petani-sampaikan-3-tuntutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke