JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa reklamasi Pulau G merupakan kawasan yang terbuka bagi warga Ibu Kota.
Untuk diketahui, tercantum dalam Pasal 192 nomor (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.
"Saya sampaikan, Pulau G itu terbuka untuk warga Jakarta," tegas Riza ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).
Riza menambahkan tak ada wilayah di Ibu Kota yang eksklusif atau hanya dikhususkan bagi segolongan warga.
Warga Ibu Kota, imbuh dia, diberikan kesempatan yang sama oleh pemerintah setempat terkait Pulau G.
"Tidak boleh ada wilayah apa pun di Jakarta yang eksklusif, yang tidak boleh didatangi, itu tidak boleh," kata Riza.
"Semua, siapa saja, harus diberi kesempatan," sambung dia.
Di sisi lain, Riza menyatakan peruntukan Pulau G masih dirumuskan hingga saat ini.
Meski demikian, ia tak mengungkapkan bahwa proses perumusan itu dilakukan oleh pihak mana saja.
"Ini sedang dibahas dan dirumuskan, nanti Pulau G diperuntukkan untuk apa saja, bukan hanya untuk permukiman," kata Riza.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto sebelumnya menjelaskan maksud kawasan Pulau Reklamasi Pulau G diarahkan untuk permukiman yang tercantum dalam Pergub RDTR itu.
Heru berujar, Pulau G kini belum dipastikan untuk permukiman.
Sebab, peruntukan Pulau G masih akan diatur dalam peraturan daerah (perda).
"Itu sebenarnya belum (dipastikan) karena itu belum ditentukan. Itu kan harus diatur di perda," tuturnya, 21 September 2022.
Menurut Heru, perda yang akan merincikan peruntukan Pulau G adalah perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Begitu nanti perda RTRW-nya bunyi, (peruntukan Pulau G) didetailkan," sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Heru mengakui bahwa Pulau G diarahkan untuk permukiman karena kebutuhan warga Ibu Kota atas tempat tinggal masih tergolong tinggi.
Namun, ia mengaku tak mengetahui persisnya berapa tingkat kebutuhan warga atas tempat tinggal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/25/14435701/wagub-riza-sebut-reklamasi-pulau-g-terbuka-bagi-warga-jakarta