Adapun sampah yang berceceran mulai dari kemasan plastik, minuman botol, minuman kaleng, kayu, hingga kain di bibir pulau.
Selain sampah, tak banyak yang bisa dilihat di pulau ini karena sudah ditumbuhi rerumputan setinggi paha orang dewasa atau sekitar 70 sentimeter.
Rerumputan itu tampak tumbuh di sepanjang pulau seluas beberapa hektar itu.
Selain itu, tampak pula pasir urukan Pulau G yang mulai terkikis oleh air laut.
Salah seorang penjaga pulau yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, kondisi Pulau G tak terurus selama kurang lebih enam tahun ke belakang.
"Udah sekian lama kan namanya pasang, angin, ombak, pasti terkikis. Kan sudah enam tahunan enggak ada kegiatan," kata dia saat ditemui Kompas.com di kawasan Pulau G, Senin (26/9/2022).
Dia menuturkan, kawasan hasil reklamasi tersebut belum dibangun hunian apa pun selain bangunan semipermanen yang ditempatinya untuk beristirahat.
"Belum, belum (tahu kapan dibangun). Ya (Pulau G) untuk permukiman itu kan dari komandan kami belum ada informasi dari kantor secara resmi," tutur dia.
Untuk mencapai kawasan hasil reklamasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit jika angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.
Lamanya perjalanan menuju Pulau G turut dipengaruhi akses keluar-masuk pelabuhan yang dipadati kapal-kapal nelayan berukuran 100 grosstonnage (GT) yang sedang bersandar.
Sebagai informasi Pulau G ditetapkan menjadi kawasan permukiman oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Pulau G ditetapkan untuk permukiman dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub tersebut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, nantinya Pulau G direncanakan untuk ditempati masyarakat Jakarta.
Namun, tak semua warga bisa menempati kawasan lantaran luasnya yang hanya beberapa hektar.
"Enggak, enggak bisa (pindah semua) itu kan warganya tetap di wilayah masing-masing. Itu kan pulau cuma beberapa hektar," ujar Riza pada Sabtu (24/9/2022).
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengategorikan secara khusus warga mana yang akan menempati kawasan Pulau G.
"Iya, tidak boleh ada wilayah di mana pun yang eksklusif, tidak boleh. Semua wilayah Jakarta di mana pun harus terbuka bagi seluruh warga," kata Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/26/15125871/kondisi-terkini-pulau-g-dipenuhi-sampah-ditumbuhi-rerumputan-dan-terkikis