Salin Artikel

APBD-P Kota Tangsel Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 3,9 Triliun

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tangsel Tahun 2022.

Penandatanganan berlangsung saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Senin (26/9/2022).

Benyamin mengatakan, APBD-P Kota Tangsel tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.958.081.331.399.

Penambahan APBD-P 2022 dari sebelumnya Rp 3,6 Miliar disumbang dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel dan dana transfer umum (DTU).

"APBD-P kita saat ini Rp 3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun, yang berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa lebih perhitungan dan dana transfer umum (DTU), baik provinsi dan pusat," ujar Benyamin di Gedung DPRD Tangsel, Senin.

Nantinya, penambahan APBD-P akan dialokasikan pada beberapa sektor seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sektor-sektor lainnya.

Alokasi anggaran terbesar ditujukan untuk belanja infrastruktur yang alokasinya mencapai 40,32 persen dari DTU, alokasi pemulihan ekonomi daerah 25,91 persen dan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 22,18 persen.

Kemudian, belanja fungsi kesehatan sebesar 20,43 persen dan belanja peningkatan SDM aparatur sebesar 0,29 persen.

Selain itu, juga terdapat pembahasan mengenai belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 17.835.856.046.

Salah satunya, dana BTT ditujukan untuk penanganan inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Cara pengalokasiannya yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dari APBD Kota Tangsel sebesar Rp 4,2 miliar.

"BLT bersumber dari APBD Tangsel Rp 4,2 Miliar. Kemudian (lainnya) untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Pertanian, Disnaker (dinas tenaga kerja), Dinas Indag (dinas perindustrian dan perdagangan). Semuanya untuk pengendalian inflasi," pungkas Benyamin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/26/22181871/apbd-p-kota-tangsel-tahun-2022-ditetapkan-sebesar-rp-39-triliun

Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke