JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang mahasiswi berinisial AP oleh istri pengemudi ojek online (ojol), berujung damai.
Kesepakatan damai tercapai setelah pelaku dan korban melakukan mediasi di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Untuk diketahui, AP dianiaya dan dituding perebut laki orang (pelakor) oleh istri pengemudi ojol.
Kasus penganiayaan terjadi di rumah kos AP, yang berlokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022) siang.
"Sudah. Sudah cabut laporan di polisi. Untuk kasus saya ini sudah selesai," ujar AP saat ditemui di Polsek Pesanggrahan, Rabu.
AP mengatakan, upaya perdamaian sebelumnya telah dibahas bersama keluarga dari istri pengemudi ojol.
Pembahasan antara keluarga AP dan keluarga pelaku untuk mediasi kasus penganiayaan itu terkahir dilakukan pada Senin, malam.
"Sebelum ke polsek itu keluarganya (pelaku) sudah datang. Terus sudah ngobrol mediasi panjang lebar segala macam, terus akhirnya bikin kesepakatan bersama kalau bahwa aku mau cabut laporannya," kata AP.
AP mengaku saat itu keluarganya juga telah membuat kesepakatan oleh orangtua pelaku. Salah satunya perjanjian membawa pelaku ke psikiater.
"Yang paling membuat saya ingin mencabut laporan itu karena keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater untuk berobat karena ada masalah kejiwaan," kata AP.
Aksi penganiayaan yang dialami AP oleh pelaku sebelumnya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
AP mengatakan, kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP. AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut.
"Pas sudah sampai tempat, driver-nya ternyata lagi video call, langsung matiin teleponnya dan kasih helm ke saya buat siap-siap jalan," kata AP, Rabu (21/9/2022).
Kemudian, ketika motor hendak melaju, ponsel pengemudi ojol itu berdering lagi. Pengemudi ojol pun mengangkat panggilan video tersebut.
"Di sini HP-nya ditaruh di motor pas dia angkat. Karena saya sudah (duduk) di motor, jadi kayaknya saya masuk (frame) ke video call dia," jelas AP.
Setibanya di rumah kos, AP langsung masuk ke kamarnya. Namun, tiba-tiba, AP menerima telepon dari nomor tidak dikenal dan penelepon menanyakan soal pengemudi ojol yang mengantarnya.
"Di sini saya belum sadar kalau orang ini ada di depan kos saya. Orang yang di telepon ini marah-marah, nyuruh saya turun, dia bilang kalau dia istri driver ojol dan dia juga nyebutin nama si driver," kata AP.
Awalnya AP tidak ingin turun dari kamar kosnya.
Namun, karena istri pengemudi ojol itu teriak-teriak dan dikhawatirkan menggangu penghuni kos lainnya, AP kemudian menghampiri istri dari pengemudi ojol tersebut.
Saat itulah AP terlibat cekcok dengan pelaku hingga penganiayaan itu terjadi.
"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," lanjut AP.
Setelah peristiwa itu, AP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggarahan atas dugaan penganiayaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/16343291/kasus-penganiayaan-mahasiswi-oleh-istri-pengemudi-ojol-di-bintaro