Salin Artikel

Indra Kenz Mengaku Rumah, Tesla, hingga Ferrari Miliknya Bukan Hasil dari "Trading" Binomo

TANGERANG, KOMPAS.com- Indra Kesuma alias Indra Kenz menegaskan bahwa rumah mobil Tesla dan Ferrari miliknya tidak dibeli dari uang hasil trading di platform Binary Option atau Binomo.

Indra Kenz yang merupakan terdakwa dalam kasus investasi bodong Binomo mengaku, dirinya membeli kedua mobil itu dari hasil kerja keras bermain kripto bitcoin (BTC) sejak tahun 2020.

“Ditahun 2021 saya mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari lonjakan yang terjadi di kripto,” kata Indra dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9/2022).

Saat itu, Indra menggunakan platform Indodax untuk melakukan transaksi jual-beli aset kripto. Tak tanggung-tanggung, dirinya bermain trading kripto mencapai 975 juta tahun 2021.

“Saya membeli beberapa koin yang tadinya harganya rendah menjadi tinggi,” ujarnya.

Awalnya Indra menyebut membeli sejumlah koin BTC dengan membayar Rp 10 juta. Setelah beberapa bulan, Indra mengklaim dia bisa mendapatkan profit 2000 persen.

“Sehingga saya mendapat profit 20 miliar, itulah mengapa transaksi saya di Indodax itu begitu besar sampai ratusan miliar,” jelasnya.

Dengan profit yang besar itulah, pada tahun 2021, Indra Kenz dinobatkan sebagai “Trader of the Years 2021” oleh Indodax.

Indra mengaku tidak hanya bermain trading bitcoin di Indodax saja ketika itu. Sehingga, uang yang dikumpulkannya cepat bertambah banyak dalam jumlah yang besar.

“Uang-uang tersebutlah yang saya gunakan untuk kemudian membeli mobil, rumah dan aset saya yang lain, itu semua berasal dari kripto saya, semua transaksi saya itu ada di Indodax bisa dibuka dengan jelas,” ucap dia.

Jaksa penuntut umum menyampaikan terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.

Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bareng. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.

Namun, korban tetap saja mengalami kekalahan. Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di saat member-nya menang maupun kalah, Indra Kenz tetap mendapat keuntungan.

"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.

Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.

Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.

"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.

Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.

Sebelum ditangkap kepolisian, Indra Kenz sedang membangun 3 rumah di Medan, dan 1 rumah di Jakarta dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara mobil Tesla dibeli Indra tahun 2021 dengan harga Rp 1,5 miliar, dan mobil Ferrari Californa tahun 2012 dibeli dengan harga Rp 2,5 miliar tahun 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/17345061/indra-kenz-mengaku-rumah-tesla-hingga-ferrari-miliknya-bukan-hasil-dari

Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke