Salin Artikel

Soal Izin Bangun Rumah 4 Lantai, Komisi D: Kami Masih Menerka Maksud Pak Gubernur

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah menilai, kebijakan soal Izin mendirikan rumah empat lantai masih bias.

Ida mengaku masih menerka apakah kebijakan ini ditujukan terhadap rakyat kecil atau pengembang perumahan untuk masyarakat menengah atas.

"Sifatnya masih bias nih, apakah rumah penduduk biasa, apakah pengembang yang dari kelas menengah, seperti apa kan sifatnya masih bias ya. Kami masih menerka-nerka apa sih maksudnya Pak Gubernur ini," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Menurut Ida, biasanya hanya masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas yang mampu membangun rumah hingga empat lantai.

"Saya selaku Ketua Komisi D berpikir, empat lantai itu hanya untuk menengah ke atas, yang ada di benak kita kan itu, bagaimana yang menengah ke bawah, mampu enggak?" kata Ida.

Ida berharap, kebijakan pendirian rumah empat lantai itu berpihak pada rakyat kecil, bukan sebaliknya.

"Berharap bahwa rakyat kecil ini diperhatikan. Saya setuju karena masih banyak (rumah) ukuran cuma 2x2 meter, penghuninya bisa empat keluarga. Masih banyak di Jakarta Utara, Jakarta Pusat," ujar Ida.

Adapun izin mendirikan rumah empat lantai itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebelum ada Pergub RDTR, warga hanya diizinkan membangun rumah maksimal dua lantai.

Kini, warga diizinkan untuk membangun bangunan hingga empat lantai jika diperuntukkan sebagai tempat tinggal.

"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai (atau) 2 lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal, akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, 21 September 2022.

Warga diizinkan membangun rumah hingga empat lantai karena beberapa alasan. Pertama, untuk optimalisasi lahan di Ibu Kota.

Kemudian, sebagai dorongan agar sebuah bangunan bisa dihuni oleh beberapa keluarga. Alasan ini berangkat dari kebiasaan warga menjual rumah saat tak ada lagi anggota keluarga yang tinggal.

"Satu keluarga punya anak 2 atau 3, dengan lahannya (rumah) 100 meter. Anaknya gede, anaknya pindah keluar. Ujungnya, orangtuanya pindah keluar, tanahnya dijual," kata Anies.

"Sekarang dia bisa menambahkan ke atas, dia bisa sama-sama tinggal dengan keluaganya. Kakek-neneknya di bawah, anaknya dua orang di lantai dua. Lalu, lantai 3 (jadi) ruang bersama," ucapnya.

Selain itu, Anies menekankan, penambahan lantai tak bisa dilakukan sembarangan. Menurut dia, akan ada ketentuan terkait luas ruangan, sumur resapan, dan lainnya, yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar. Jadi nantinya Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat lebih tinggi, punya nilai lahan yang lebih tinggi," ungkap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/18191131/soal-izin-bangun-rumah-4-lantai-komisi-d-kami-masih-menerka-maksud-pak

Terkini Lainnya

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke