TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Senin (26/9/2022).
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengonfirmasi soal penggerebekan tersebut.
"Infonya seperti itu (penggerebekan dugaan TPPO), pengembangan dari Jakarta Timur terhadap PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia)," ujar Sarly, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Kepolisian Sektor Pamulang.
Kendati demikian, Sarly belum dapat menjelaskan secara terperinci mengenai kasus dugaan TPPO itu.
"Kegiatan di Pamulang dari Bareskrim Polri dan polsek lakukan pendampingan," kata Sarly.
Sementara, seorang petugas keamanan di perumahan tersebut menuturkan, penggerebekan itu dilakukan pada Senin siang hingga malam.
Menurut dia, ada puluhan orang yang dibawa oleh polisi menggunakan dua minibus.
"Penggerebekan siang sampai malam, jam 20.00 WIB. Pas saya datang sudah pada bubar, ada puluhan orang diangkut pakai dua mobil gede minibus," ujar petugas keamanan berinisial R, saat ditemui di Vila Dago, Rabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, puluhan orang yang dibawa rata-rata remaja berusia belasan tahun dan penyewa rumah. Kini, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/21545621/polisi-gerebek-rumah-di-pamulang-terkait-dugaan-perdagangan-orang