TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten diminta segera menyelesaikan kajian atas usulan penetapan Makam Syekh Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa sebagai cagar budaya.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Andri S Permana saat menemui masyarakat Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022).
“Kita hadir bersama-sama mendorong Pemerintah Kota Tangerang maupun Provinsi Banten untuk menjadikan makam Syekh Buyut Jenggot menjadi cagar budaya,” ujar Andri.
Andri berpandangan demonstrasi tersebut merupakan respons warga terhadap proses penetapan cagar budaya yang terkatung-katung. Ia mengaku ikut prihatin dengan adanya polemik itu.
“Bagi saya, pesan yang harus sampai ke pemerintah adalah kehadiran pemerintah daerah,” kata Andri.
Menurut Andri, Komisi II mengupayakan agar hasil kajian terkait penetapan cagar budaya segera tuntas.
Ia menuturkan, saat ini pengkajian masih dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten.
Andri meyakini bahwa makam Syekh Buyut Jenggot memiliki nilai sejarah, kultural, dan kearifan lokal yang harus dilindungi masyarakat bersama pemerintah.
Oleh karena itu dia menekankan, hingga hasil kajian ditetapkan, tidak boleh ada kegiatan apa pun di sekitar makam, termasuk mengenai wacana relokasi.
“Mudah-mudahan dalam kajiannya nanti bisa menjadikan makam Syekh Buyut Jenggot menjadi cagar budaya,” kata dia.
Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah demonstran melakukan aksi "kubur diri" karena sampai saat ini belum ada pernyataan sikap dari Pemerintah Kota Tangerang.
Masyarakat mendesak agar Wali Kota Tangerang bertemu dan berbincang langsung soal penolakan terhadap wacana relokasi makam.
Beberapa perwakilan masyarakat diperbolehkan masuk Balai Kota Tangerang. Akan tetapi mereka tidak membawa hasil karena Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Tangerang tidak ada ditempat.
Akhirnya, massa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/29/15434661/pemerintah-diminta-tetapkan-makam-syekh-buyut-jenggot-sebagai-cagar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan