Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Dulu JPO di Bundaran HI Dibongkar demi Jaga Visual Patung Selamat Datang, Kini Justru Dihalangi Halte Baru Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan penyeberangan orang (JPO) Tosari yang terhubung dengan Halte Tosari, Jakarta Pusat, telah dibongkar pada 2018.

Sebagai gantinya, para pejalan kaki bisa menuju Halte Tosari melalui pedestrian light controlled crossing (pelican crossing) atau atau lampu lalu lintas untuk pejalan kaki yang menyeberang.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga telah membongkar JPO Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebelah utara Bundaran HI.

Dengan demikian, di sisi utara dan selatan Bundaran HI sudah tidak ada lagi JPO yang terpasang.

JPO Dibongkar Demi Jaga Visual Air Mancur Bundaran HI

Salah satu alasan Pemerinah Provinsi DKI Jakarta membongkar JPO Bundaran HI karena keberadaannya dinilai menghalangi Patung Selamat Datang yang akan menyambut para atlet Asian Games.

"Jadi nanti kita akan bisa merasakan Jalan Thamrin lurus tanpa ada JPO dan sampai di sekitar Bundaran HI kita akan menyaksikan lagi patung selamat datang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (22/7/2018).

Perobohan JPO ini dilakukan menjelang laga Asian Games digelar. Dengan demikian, para tamu dari mancanegara dapat menyaksikan patung itu saat melintasi ruas jalan tersebut.

"Patung selamat datang itu dulu dibangun untuk mengucapkan selamat datang kepada para peserta Asian Games tahun 1962."

"Sekarang dengan JPO nanti diturunkan semua orang yang lewat dari Jalan Thamrin ke arah Sudirman akan bisa melihat patung ini juga seperti semula," tutur Anies.

Revitalisasi Halte Diminta Dihentikan

Pembangunan atau revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, diminta disetop. Permintaan itu datang dari sejarawan JJ Rizal.

"Pak Gubernur mohon stop pembangunan Halte Tosari-Bundaran HI yang merusak pandangan ke Patung Selamat Datang dan Henk Ngantung Fontein warisan Presiden Soekarno dengan Gubernur Henk Ngantung sebagai poros penanda perubahan ibu kota kolonial ke ibu kota nasional," kicau JJ Rizal dalam akun Twitter miliknya, @JJRizal, Kamis (29/9/2022).

JJ Rizal telah mengizinkan twitnya itu untuk dikutip media. Dalam twit itu, JJ Rizal juga menyebutkan PT Transjakarta harusnya berefleksi mengadopsi etos kerja Presiden pertama RI Soekarno.

JJ Rizal berharap, PT Transjakarta menemukan desain halte yang tepat, alih-alih menutup pandangan Patung Selamat Datang.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan sepakat dengan usulan JJ Rizal itu. Azas menambahkan, PT Transjakarta seharusnya tidak perlu membangun halte yang besar.

"Kawasan di situ memang sejak awal dibangun oleh visi Soekarno," kata Azas saat dihubungi, Kamis petang.

Tim Cagar Budaya Bakal Panggil Transjakarta

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta akan memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait revitalisasi Halte Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Sejarawan JJ Rizal menyebutkan pembangunan itu perlu dihentikan karena halte Tosari-Bundaran HI mengganggu visual ke Patung Selamat Datang yang berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Itu sudah kami rapatkan internal (antara) TACB-TSP untuk memanggil PT Transjakarta," tutur Anggota TACB Candrian Attahiyyat kepada awak media, Jumat (30/9/2022).

Menurut dia, berdasarkan rapat TACB-TSP, terdapat dua pilihan yang bisa dilakukan oleh PT Transjakarta terkait revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI.

Kedua opsi itu, bangunan Halte Tosari-Bundaran HI direndahkan atau halte tersebut dibongkar. Terkini, TACB-TSP belum memutuskan PT Transjakarta harus melakukan pilihan yang mana.

Transjakarta Dianggap Langgar Prosedur

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa menyebutkan pembangunan halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, melanggar aturan.

"Jadi visual objek cagar budaya itu (Patung Selamat Datang) tidak boleh ditutupi," ujar Boy kepada wartawan, Kamis (29/9/2022) petang.

Boy mengatakan, tidak dijelaskan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya aturan yang mana dilanggar. Namun, revitalisasi itu salah aturan.

"Tetapi memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas. Hanya, tidak boleh terhalangi itu ada. Kalau secara etika terhadap cagar budaya itu bermasalah," tutur dia.

(Penulis: Sherly Puspita, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Icha Rastika, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/08195461/dulu-jpo-di-bundaran-hi-dibongkar-demi-jaga-visual-patung-selamat-datang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Megapolitan
Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Megapolitan
Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Modus Pria Asal Tangerang Tipu Puluhan Teman Kencan, Pura-pura Pinjam HP lalu Kabur

Megapolitan
Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Dipasung Menantu, Seorang Pria Kabur dengan Tangan Dirantai dari Lampung sampai Kalideres Usai Cekcok dengan Istri

Megapolitan
Sentra Kaki Lima di Area 'Car Free Day' Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Sentra Kaki Lima di Area "Car Free Day" Sepi, Hanya Ada Pedagang Baju dan Aksesori HP

Megapolitan
Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Berharap Keadilan dari Kasus Mario dkk, Pengacara D: Tidak ada Satu pun Unsur yang Mampu Meringankan Pelaku

Megapolitan
Bulan Ramadhan, 'Car Free Day' Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Bulan Ramadhan, "Car Free Day" Sudirman Jakarta Sepi Pengunjung

Megapolitan
Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke