JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa satu dari keempat perampok toko emas di mal kawasan Serpong, Tangerang Selatan, merupakan mantan anggota TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satu pelaku berinisial MK (33) merupakan bekas anggota TNI yang sudah dipecat dari institusinya.
MK berperan sebagai penyedia senjata api dan peluru tajam yang digunakan para pelaku untuk merampok toko emas.
"Iya betul, perannya penyedia senjata api," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Selain itu, kata Hengki, MK juga diduga ikut merampok toko emas incarannya bersama pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor.
Penyidik pun tengah mendalami asal dua pucuk senjata api dan peluru tajam yang disita dari tangan keempat pelaku.
"Iya ikut merampok. Jadi ada eksekutor, ada pilot yang mengawasi, ada penyedia senjata dan yang menyimpan senjata," kata Hengki.
Hengki mengungkapkan, para pelaku mengaku sudah tiga kali merampok toko emas di wilayah Provinsi Banten.
Polisi pun mencurigai bahwa keempat perampok itu terafiliasi dengan kelompok terorisme tertentu.
Sebab, rentetan aksi perampokan toko emas yang dilakukan oleh para pelaku mirip dengan upaya pendanaan kelompok terorisme.
Atas dasar itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Anti Teror untuk mendalami latar belakang keempat pelaku dan motif dari perampokan tersebut.
"Kecurigaan karena pengalaman terdahulu, sasaran (metode) fai atau pendanaan teror biasanya dengan cara merampok bank dan toko emas," kata Hengki.
Kendati demikian, Hengki belum dapat memastikan apakah keempat pelaku memang terkait dengan jaringan terorisme.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Densus 88 Anti Teror masih terus mendalami keterangan keempat pelaku tersebut.
"Masih pendalaman bersama Densus," kata Hengki.
Sebelumnya, perampok toko emas di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya tertangkap, Kamis (29/9/2022).
Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni inisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Keempatnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kabupaten Tangerang.
Kini, para pelaku sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka terancam dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) pukul 11.47 WIB.
"Perampokan terjadi pukul 11.47 WIB, itu sesuai dengan rekaman CCTV yang kami dapat," kata Sarly di lokasi perampokan, Jumat.
Ia mengatakan, perampokan dilakukan oleh pria tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi sebuah toko emas di mal tersebut.
"Kemudian dia (pelaku) langsung menodongkan senjata ke etalase emas dengan cara menembakkan satu buah peluru, kemudian dia mengambil salah satu (emas dari) etalase yang sudah pecah kacanya," jelas Sarly.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melalui pintu utara mal yang berada tepat di samping toko.
Pelaku yang dikejar oleh petugas satuan pengamanan mal juga menodongkan senjata yang dibawanya ke petugas tersebut.
"Namun, karena (pelaku) menodongkan senjata, dari satuan pengamanan ini ragu, kemudian dia (pelaku) kabur hingga (petugas sekuriti) kehilangan jejak," kata Sarly.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/10591531/polisi-sebut-satu-perampok-toko-emas-di-serpong-eks-anggota-tni-perannya