Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan, korban tewas akibat meminum pil obat kuat penambah vitalitas pria.
"Diduga korban meninggal karena sakit jantung dan minum obat kuat sebelum berhubungan badan," kata Arwan dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Arwan menuturkan, kejadian bermula saat korban menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) berinisial PDK (20) dengan tarif Rp 300.000 via aplikasi MiChat.
Keduanya pun sepakat bertemu di lokasi dan berhubungan badan sebanyak satu kali.
"Setelah berhubungan badan, korban langsung tidur dan saksi lanjut untuk mandi. Kemudian, esok harinya pukul 06.00 WIB, korban dibangunkan untuk pulang," tutur Arwan.
Sambil menunggu korban pulang, PDK memutuskan untuk mandi pagi. Setelah mandi, PDK kaget melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa di balkon apartemen.
"Korban sudah tergeletak di balkon dan meninggal dunia. Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit jantung dan minum obat kuat," ujar Arwan.
Korban kemudian dievakuasi dari apartemen tersebut dan dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk divisum.
"Sudah dibawa ke RSUD untuk di visum," tutur Arwan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/16514861/minum-obat-kuat-untuk-berhubungan-badan-dengan-psk-seorang-pria-tewas-di