JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial RDA ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari, Jakarta Barat, atas dugaan penipuan dan penggelapan belasan sepeda motor.
Anak dari penyanyi dangdut almarhum Imam S Arifin ini diduga bertanggung jawab terhadap 17 laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor.
Menurut Kepala Polsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, RDA nekat melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mengakunya untuk kebutuhan hidup," kata Rohman di Polsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Namun berdasarkan hasil tes urine, RDA positif mengonsumsi sabu-sabu. Sehingga, polisi menduga uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli narkoba.
"Namun kita cek urine, hasilnya positif sabu. Ada kemungkinan untuk membeli sabu juga, karena hasil tes urine positif metaphemin," pungkas dia.
Selain RDA, polisi juga menangkap dua orang penadah. RDA disebut telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam satu tahun belakangan ini.
Rohman mengatakan, setiap unit kendaraan dijual ke penadah dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.
"Untuk hasil kejahatan dijual kembali kepada dua orang penadah berinisial AA dan H, untuk sementara sebagai penampung kejahatan. Harga per unitnya Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta," kata Rohman.
Motor-motor hasil curian itu dijual ke daerah luar Jakarta untuk menghilangkan jejak.
"Di luar kota, tidak beredar di Jakarta. Ada sampai ke NTB, Mataram. Untuk menghilangkan jejak hasil kejahatannya," ungkap dia.
Atas perbuatannya itu, RDA dipersangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan Pasal 378 KUHP terkait penipuan.
"Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Rohman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/30/18120141/anak-pedangdut-mengaku-gelapkan-belasan-motor-untuk-kebutuhan-hidup