JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang menghubungkan dua wilayah Jakarta Selatan dan Pusat memang jadi jalur terlarang bagi para pengendara sepeda motor.
Aturan bagi para pengendara motor telah terpampang jelas dengan keberadaan rambu larangan yang berada awal JLTN Casablanca baik dari arah Tebet, Jakarta Selatan, maupun Karet, Jakarta Pusat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan soal larangan pengendara motor salah satunya untuk mengantisipasi kecelakaan.
JLNT Casblanca yang diresmikan pada Desember 2013 itu memiliki panjang 2,3 kilometer dan ketinggian 18 meter itu.
Meski dilarang, namun tak sedikit pengendara motor tetap nekat untuk melintasi JLNT Casablanca. Mereka melintas bersamaan mobil dan truk.
Bahkan para pengendara motor juga nekat melawan arus hingga kebut-kebutan yang menyebabkan kecelakaan di atas JLNT Casablanca.
Ngebut, jatuh, dan terlindas
Terbaru, video rekaman yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor saat melintas di JLTN Casablanca itu beredar di media sosial.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta pada Minggu (2/10/2022), sejumlah pengendara motor yang melintas di JLTN itu tampak kebut-kebutan.
Tampak dalam video tersebut salah satu pengendara motor terjatuh dan terlindas oleh pengendara lain. Disebutkan, peristiwa itu terjadi Jumat (30/9/2022) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman yang dikonfirmasi Minggu (2/10/2022), mengaku belum melihat video tersebut.
"Saya belum lihat," ujar Latif melalui pesan singkat.
Ia berjanji akan mengecek peristiwa tersebut ke anak buahnya.
"Nanti akan dicek terlebih dulu," lanjut dia.
Kebut-kebutan melawan arus
Aksi pengendara motor yang nekat melintas di JLTN Casablanca, Jakarta Selatan sebelumnya juga viral di media sosial, beberapa waktu.
Video rekaman tersebut diunggah di akun Instagram @jktinfo. Video itu direkam oleh orang di dalam mobil yang melintas dari arah berlawanan.
Saat itu, pengendara motor terlihat melawan arus pada sisi jalan JLTN Casablanca diduga untuk menghidari polisi di ujung jalan.
"Biasanya di bawahnya ada polisi. Jadi mereka yang sudah naik ke JLNT itu pada putar balik lagi. Kan motor itu tidak boleh lewat JLNT," kata Novel, pengemudi ojek online (ojol) di lokasi.
Novel beberapa kali melihat pengendara motor melawan arus di sana, khususnya pada sore hari. Ia menduga, para pengendara motor itu melintasi JLNT karena ingin menghindari kemacetan.
"Tidak tiap hari, tapi pernah lihat. Mereka kayaknya kalau lewat atas mau lebih cepat. Kalau lewat bawah itu kan macet," ucap Novel.
Sepeda motor yang tidak diperkenankan melintasi jalan kemudian tampak melalui jalan di bawah JLNT sebagaimana mestinya setelah video rekaman melawan arus viral di media sosial.
"Mungkin setelah viral, jadi pada lewat jalur biasanya," kata Novel, salah satu pengemudi ojek online saat ditemui di lokasi.
JLNT dilarang dilewati motor
Polisi sebelumnya telah memberikan alasan mengenai larangan bagi sepeda motor untuk tidak melintas di JLTN Casablanca, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya memberikan larangan sepeda motor melintasi jalur tersebut dengan dasar untuk mengurai kepadatan dan menghindari risiko bahaya yang terjadi bila sepeda motor masih nekat melintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes (Pol) Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya, 4 Juni 2021, menjelaskan alasan pelarangan tersebut.
"Karena mix traffic. Memang angin juga, tapi kalau angin terus di situ ada motor, mobil, jalannya sempit. Sama kayak misalnya Jalan Layang Pesing, kan motor enggak boleh naik. Kenapa? Karena jalannya kecil dan dia mix traffic," kata Sambodo.
Disebutkan ada potensi kecelakaan cukup besar jika pengendara motor melintas di JLNT Casablanca bersamaan dengan mobil.
Polisi tak tegas menindak
Sementara itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, aksi para pengendara motor yang nekat melintas JLNT Casablanca hingga kebut-kebutan yang berujung kecelakaan bukan kasus yang pertama.
Namun aksi tersebut terus terulang karena polisi dinilai tidak tegas dalam menindak para pelanggar.
"Langkah penegakan hukum sudah sering dilakukan namun tidak konsisten karena selama ini penegakan hukum dilakukan dengan cara-cara konvensional sehingga tidak efektif," kata Budiyanto, Minggu (2/10/2022).
Budiyanto menilai, saat ini perlu ada konsistensi polisi dalam menindak para pengendara motor yang melanggar sebagai langkah antisipasi kecelakaan.
"Perlu ada konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum," kata Budiyarto.
"(Faktor) keterbatasan personel, sarana dan prasarana sehingga penegakan hukum tidak bisa konsisten. Bahkan ada kesan pelanggarnya lebih kuat dan konsisten, dibandingkan dengan petugasnya," ucap Budiyanto.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/03/06245681/aksi-nekat-pengendara-motor-di-jlnt-casablanca-lawan-arus-hingga-kebut