Salin Artikel

Polisi Olah TKP Kasus KDRT di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora, Senin (3/10/2022).

Olah TKP dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di kediaman Lesti, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, satu unit mobil penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tangerang Selatan tampak terparkir di dekat gerbang masuk rumah Lesti Kejora.

Sementara itu, para petugas tampak berada di dalam rumah yang diduga kuat menjadi lokasi KDRT tersebut. Tak terlihat aktivitas apa saja yang dilakukan penyidik selama pelaksanaan olah TKP.

Pada pukul 12.40 WIB, satu per satu petugas keluar dari dalam rumah. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh penyidik.

Mereka langsung bergegas meninggalkan area TKP menggunakan mobil penyidik Satreskrim dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.

Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi terkait pelaporan Lesti.

Sejumlah saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan itu yakni karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

"Satu karyawannya dan temen dekatnya. Untuk saksi, sejauh ini yang ditanya pasti menjawab," kata Nurma, Jumat lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/03/14454171/polisi-olah-tkp-kasus-kdrt-di-rumah-lesti-kejora-dan-rizky-billar

Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke