Salin Artikel

Anies Diusung Jadi Capres, F-PDIP DPRD: Jangan Gunakan "Panggung" Gubernur untuk Fondasi Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menggunakan sisa masa jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Sebab, Anies sudah dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Nasdem untuk Pilpres 2024 meski jabatannya sebagai gubernur baru akan selesai pada 16 Oktober mendatang.

"Hari ini Pak Anies statusnya sudah berubah, maka jangan menggunakan jabatan dia di DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi. Silakan tunaikan tugasnya dengan baik, tetapi tidak menggunakan panggung dia sebagai gubernur untuk fondasi menuju Pilpres 2024," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (3/10/2022).

Gembong juga meminta Anies menyelesaikan program-program yang belum sempat dikerjakan di sisa masa jabatannya.

"Silakan sisa waktu yang tersedia digunakan menyelesaikan program-program yang belum sempat dikerjakan," ucap Gembong.

Program-program yang dimaksud Gembong itu seperti misalnya rumah down payment (DP) Rp 0 dan pengentasan soal banjir.

"Sisa waktu ini mungkin masih bisa mengurangi ketertinggalan, mudah-mudahan," tutur Gembong.

Diberitakan sebelumnya, Anies dideklarasikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai capres untuk Pilpres 2024.

Anies pun menerima tawaran tersebut.

"Kami siap calon presiden. Dengan mohon rida Allah dan seluruh kerendahan hati, kami terima demi bangsa Indonesia," ujar Anies di Nasdem Tower, Senin ini.

Sementara itu, Paloh menyatakan bahwa Anies merupakan pilihan terbaik bagi Nasdem. 

"Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ujar Paloh di lokasi yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/03/16501331/anies-diusung-jadi-capres-f-pdip-dprd-jangan-gunakan-panggung-gubernur

Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke