JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak menggunakan sisa masa jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Sebab, Anies sudah dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Nasdem untuk Pilpres 2024 meski jabatannya sebagai gubernur baru akan selesai pada 16 Oktober mendatang.
"Hari ini Pak Anies statusnya sudah berubah, maka jangan menggunakan jabatan dia di DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi. Silakan tunaikan tugasnya dengan baik, tetapi tidak menggunakan panggung dia sebagai gubernur untuk fondasi menuju Pilpres 2024," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (3/10/2022).
Gembong juga meminta Anies menyelesaikan program-program yang belum sempat dikerjakan di sisa masa jabatannya.
"Silakan sisa waktu yang tersedia digunakan menyelesaikan program-program yang belum sempat dikerjakan," ucap Gembong.
Program-program yang dimaksud Gembong itu seperti misalnya rumah down payment (DP) Rp 0 dan pengentasan soal banjir.
"Sisa waktu ini mungkin masih bisa mengurangi ketertinggalan, mudah-mudahan," tutur Gembong.
Diberitakan sebelumnya, Anies dideklarasikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai capres untuk Pilpres 2024.
Anies pun menerima tawaran tersebut.
"Kami siap calon presiden. Dengan mohon rida Allah dan seluruh kerendahan hati, kami terima demi bangsa Indonesia," ujar Anies di Nasdem Tower, Senin ini.
Sementara itu, Paloh menyatakan bahwa Anies merupakan pilihan terbaik bagi Nasdem.
"Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ujar Paloh di lokasi yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/03/16501331/anies-diusung-jadi-capres-f-pdip-dprd-jangan-gunakan-panggung-gubernur