Salin Artikel

Memetik Pelajaran dari Konten "Prank" Laporan KDRT Baim Paula...

JAKARTA, KOMPAS.com - Derasnya kritik yang mengalir tak tertahankan usai pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Konten prank yang dibuat saat masyarakat diramaikan oleh kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora itu langsung menuai kecaman. 

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi menilai, konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai konten prank menunjukkan kurangnya rasa empati dari Baim Wong, Paula Verhoeven, serta rumah produksinya.

"Mereka tidak memiliki keberpihakan terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022). 

Padahal, kata Siti, ada ribuan korban kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangganya yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari siksaan tersebut.

"Pada 2021, Komnas Perempuan menerima 2.527 kasus KDRT atau personal, sebanyak 70 persen adalah kasus terhadap istri," ujar Siti.

Siti menilai ketidakempatian tersebut juga semakin terlihat lantaran pada saat bersamaan, Lesty Kejora, yang merupakan kolega sesama selebritas, sedang memperjuangkan keadilan atas dugaan kekerasan yang sedang ia terima.

Dengan demikian, Siti berujar kepolisian diharapkan bisa mengambil langkah, baik itu dengan penerapan hukum pidana maupun memberikan imbauan kepada pembuat konten untuk sama-sama menghormati petugas kepolisian.

"Selain itu, meminta kepolisian bisa mendidik publik untuk mencegah dan menanggulangi KDRT," ujar Siti.

Hal senada disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Ia mengecam Baim dan Paula.

"Kami mengecam tindakan laporan bohong untuk tujuan prank lucu-lucuan yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Laporan masyarakat ke polisi bukan untuk lucu-lucuan," ujar Poengky kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

"Laporan ke polisi adalah upaya serius dari korban untuk mendapatkan keadilan, sehingga polisi perlu menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutur Poengky.

Ia pun mengatakan tidak sepantasnya isu KDRT dijadikan bahan bercandaan. Sebabnya, KDRT adalah kekerasan serius yang seharusnya dikritik. Poengky bahkan menyarankan polisi menindaklanjuti laporan tersebut diproses sebagai laporan bohong.

"Kami mendukung polisi jika menindaklanjuti laporan ini diperiksa sebagai laporan bohong. Institusi kepolisian adalah institusi terhormat. Baim dan Paula sebagai warga negara juga harus menghormati," ujar Poengky. 

Baim Wong merasa bersalah

Usai mendapat kritikan dari berbagai pihak, Baim mengaku bersalah. Ia pun mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi yang di-prank.

"Saya yang melakukan merasa salah banget. Memang harusnya lebih peka lagi. Biar kita (saya) belajar terus," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).

Baim mengeklaim kedatangannya direspons baik oleh anggota polisi bersangkutan karena mereka sudah saling mengenal sebelumnya.

"Ya dari mereka sudah merespons dengan baik ya. Karena memang kenal," kata Baim.

Polisi bakal proses hukum Baim dan Paula

Meski Baim sudah meminta maaf, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan Baim telah merendahkan hukum dan institusi Polri.

Ia mengatakan Baim bisa dijerat pidana dengan Pasal 317 KUHP. Adapun Pasal 317 KUHP berbunyi barangsiapa dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atas pemberitahuan yang palsu kepada pembesar negeri tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baik orang itu jadi tersinggung, maka dihukum karena mengadu dengan memfitnah, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Sugeng menuturkan, Baim tetap bisa dikenakan pidana laporan palsu meski laporan pura-pura yang dibuat tidak terdaftar.

"Biasanya sebelum ada dibuatkan surat tanda penerimaan laporan, sudah ada wawancara awal oleh petugas piket. Kalau Paula selaku istri Baim sudah bicara peristiwanya, maka itu bisa kena percobaan pelaporan palsu," tutur Sugeng.

Adapun polisi berjanji untuk menindaklanjuti kasus prank laporan KDRT palsu tersebut. Saat ini penyidik Polsek Kebayoran Lama tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan pimpinan pihak polres nanti akan ditindaklanjuti bahwa saudara Baim dan saudari Paula yang merupakan figur publik," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase, Senin (3/10/2022).

Febriman menjelaskan kembali kronologi prank yang dilakukan oleh Baim dan Paula. Konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama itu terjadi pada Sabtu sore. Baim dan Paula semula datang sekitar pukul 16.00 WIB.

Paula masuk lebih awal ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Anggota sudah sesuai SOP. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Ternyata saat sebelum dibuatkan laporan, (Paula) baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam," kata Febriman.

"Di situ menyatakan "bapak kena prank". Secara pribadi maupun institusi menyayangkan, mengingat itu untuk kepentingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," lanjut Febriman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/06565971/memetik-pelajaran-dari-konten-prank-laporan-kdrt-baim-paula

Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke