Salin Artikel

Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan bangunan liar di Jalan Songsit Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digusur paksa, Senin (3/10/2022).

Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng WIcaksono mengatakan, penggusuran itu dilakukan sehubungan dengan pengendalian banjir.

"Kami kalau dari sisi PUPR targetnya adalah lahan ini clear untuk kita bangun sebagai pengendali banjir," kata Ruta saat di lokasi, Senin.

Ruta menjelaskan, bangunan yang digusur merupakan bangunan liar yang didirikan di atas lahan milik pemerintah Kota Tangerang dan DKI Jakarta.

Kendati area yang ditertibkan hari ini merupakan kawasan perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Tangerang, Ruta menegaskan, area yang ditertibkan hari ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Jadi di bantaran kali ini perbatasan antara Kota Tangerang dan ada yang masuk wilayah DKI Jakarta, jadi sekarang kita menertibkan di wilayah kita," kata dia.

"Ke depan kita akan koordinasikan dengan wilayah DKI Jakarta," tambah dia.

Untuk diketahui, penggusuran atau penertiban ini dilakukan terhadap sekitar 41 bangunan liar yang dihuni oleh sekitar 48 kepala keluarga dan terdiri dari 179 jiwa.

Penertiban telah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, dan masih terus berlanjut sampai petang ini.

Kawasan yang akan ditertibkan hari ini adalah lahan sepanjang 650 meter, dengan lebar bervariasi dari 10-120 meter.

Menurut Ruta, bangunan liar yang ada di sekitar kawasan tersebut telah menganggu dan memicu banjir yang terjadi di sana.

"Tentunya bangunan liar ini mengganggu kapasitas badan air, jadi memang salah satunya kita meningkatkan kapasitas dengan membuka ruang-ruang yang ada di bantaran saluran," papar dia.

Setelah penertiban ini dilakukan, Dinas PUPR akan melebarkan sungai, membangun turap di aliran sungai itu, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Direncanakan, pembangunan berbagai tindakan pengendalian banjir ini dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/04/07013881/pemkot-tangerang-gusur-bangunan-liar-di-perbatasan-jakarta

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke