JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus konten prank berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven masih terus didalami.
Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan tersebut secara terang-terangan telah merusak wibawa kepolisian. Aparat pun diminta menindak tegas kedua figur publik tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus tersebut bisa saja diselesaikan secara restorative justice.
Namun, upaya damai itu bergantung pada ada atau tidaknya unsur pidana yang ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak terpuji dan termasuk perbuatan melawan hukum.
Dia pun memastikan bahwa Baim dan Paula akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menggali maksud dan tujuan pembuatan konten prank tersebut.
"Yang bersangkutan akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Apa maksud dan tujuannya? Apa karena tujuan pidana atau tujuan konten untuk kepentingan pribadi atau ekonomi," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Masuk perbuatan melawan hukum
Menurut Zulpan, pelaporan suatu kasus ke kepolisian selaku penegak hukum tidak layak dijadikan bahan tertawaan. Terlebih, kedua artis tersebut berpura-pura menjadi korban dan pelaku KDRT.
"Ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," kata Zulpan.
Zulpan pun mengimbau masyarakat masyarakat agar tidak meniru tindakan kedua pesohor tersebut.
Sebab, tindakan itu bisa ditindak tegas oleh kepolisian dan pelakunya diproses secara hukum.
"Jadi terkait Baim Wong, sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum," jelas Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)
Bisa berujung damai
Meski begitu, Zulpan mengungkapkan bahwa bisa saja kepolisian menerapkan sistem restorative justice dalam kasus yang menjerat Baim Wong dan Paula.
Namun, kepolisian ingin terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua figur publik tersebut terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.
Menurut dia, Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada Baim dan Paula untuk meminta maaf dan menerapkan sitem restorative justice jika tidak ditemukan unsur pidana.
"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice," ungkap Zulpan.
"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambung dia.
Perlu penindakan untuk efek jera
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kepolisian tidak perlu ragu-ragu untuk memproses hukum Baim dan Paula.
Tindakan yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula terkait konten video prank berpura-pura membuat laporan KDRT jelas menodai kewibawaan institusi Polri.
"Jangan dikasih ampun. Prank pada aparat itu menodai kewibawaan polisi yang saat ini sudah banyak disorot masyarakat," ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Menurut Bambang, jika ada pengampunan pada upaya pembohongan pada aparat Kepolisian, tidak membuat efek jera kepada pelaku.
Selain itu, jika pelaku hanya dimaafkan juga berpotensi memunculkan pelaku-pelaku lain dengan modus serupa di masa depan.
"Tidak menindaklanjuti kasus itu dengan memberikan sanksi hukuman yang setimpal akan jadi blunder bagi kepolisian," tutur dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta masyarakat memetik pelajaran kasus konten prank Baim Wong dan Paula.
Dia pun berharap kejadian serupa tak lagi terulang. Pasalnya laporan kepada polisi merupakan hak masyarakat yang harus dilayani dengan baik oleh petugas.
"Sangat disayangkan bisa terjadi. Masyarakat dalam menggunakan hak atau melaksanakan kewajiban membuat laporan polisi tentu harus dilakukan dengan baik dan benar. Harus terhindar jauh dari prank dan candaan," kata Yusuf kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Yusuf pun mengingatkan masyarakat bahwa apa yang dilakukan Baim dan Paula bisa berujung pada proses hukum dan dikenakan delik pidana.
"Kalau ada laporan atau aduan yang prank demi konten itu bisa masuk ke dalam delik hukum. Polisi dapat menindaknya. Jangan sampai terjadi lagi," ucap Yusuf.
Awal mula prank KDRT
Adapun konten laporan KDRT palsu dibuat Baim dan Paula di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10/2022).
Sehari setelahnya, konten prank itu tayang di kanal Youtube Baim Paula. Tak lama video konten prank tersebut telah dihapus, namun beberapa kanal lain sempat merekamnya dan mengunggah ulang.
Dalam video yang sempat diunggah itu, tampak Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Dia bertugas melapor ke polisi, tetapi direkam menggunakan kamera tersembunyi.
Sedangkan Baim tengah duduk di dalam mobil. Ia memantau aktivitas istrinya melalui layar yang berada di dalam mobil tersebut.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/09365191/kasus-konten-prank-laporan-kdrt-baim-wong-dan-paula-akankah-berakhir