Salin Artikel

Keluh Nenek Terpaksa Beli Kartu Tambahan untuk 5 Cucu karena Aturan Baru Naik Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Muhinah (60) terhenti di depan mesin tap in di Halte Transjakarta Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (5/10/2022) pagi.

Ia dan rombongannya yang terdiri dari lima cucu dan seorang anak perempuannya, tidak bisa masuk lantaran hanya memiliki satu kartu penumpang.

"Enggak bisa masuk, gara-gara enggak ada kartunya. Soalnya harus satu-satu punya," kata Muhinah di Kalideres, Rabu.

Rencana Muhinah berangkat ke Bekasi untuk menggelar acara pengajian salah satu anaknya yang meninggal 6 tahun lalu, terancam batal.

"Saya mau ke Bekasi, 6 tahunan anak sayang yang meninggal. Kasihan ini anak-anaknya tinggal sama saya," ungkap dia dengan mata berkaca-kaca.

Muhinah dan anak perempuannya yang ikut dalam rombongan pun mengaku tidak mengetahui ada aturan baru yang menegaskan bahwa setiap penumpang bus transjakarta harus memiliki satu kartu penumpang.

Biasanya, Muhinah dan cucu-cucunya bisa menumpang bus transjakarta dengan menggunakan satu kartu uang elektronik asalkan saldonya mencukupi.

Anak Muhinah juga terlihat kebingungan saat petugas mengatakan bahwa seluruh anak yang digandengnya itu harus membeli kartu.

Ia mengatakan, dua anak termuda bersamanya tidak harus memikiki tiket saat menumpang kereta rel listrik (KRL).

"Dua bocah ini kalau naik kereta enggak bayar. Tapi di sini enggak boleh," kata anak Muhinah.

Saat diukur menggunakan papan tinggi badan, terlihat ukuran tinggi badan anak tersebut berada lebih sekitar 1-2 sentimeter dari batas minimum penumpang tak berbayar, yakni 90 sentimeter.

Muhinah dan anaknya pun sempat berunding untuk mencari akses transportasi lain menuju Bekasi, seperti menumpang kereta rel listrik dari stasiun terdekat yang berjarak 1,7 kilometer.

Namun, pada akhirnya, mereka lebih memilih membeli 5 kartu tambahan untuk para cucu dengan harga Rp 30.000 per kartu.

"Ya sudah mau enggak mau beli, terpaksa beli. Kalau neneknya berangkat sendirian, kasihan. Kalau naik kereta harus ngongkos lagi ke stasiunnya," ujar anak Muhinah.

Aturan baru

Penumpang bus transjakarta wajib menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out mulai Selasa (4/10/2022).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.

"Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir. Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa.

Pelanggan juga perlu memiliki saldo minimum senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu mereset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/11373851/keluh-nenek-terpaksa-beli-kartu-tambahan-untuk-5-cucu-karena-aturan-baru

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke