BEKASI, KOMPAS.com - Empat begal bernisial AK (20), BS (19), SF (22) dan YS (18) ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan empat pelaku itu ditangkap tak lama setelah mereka membegal seorang pedagang mi ayam.
"Diawali dari laporan korban pada Senin (26/9/2022) lalu. Korban sekitar pukul 04.30 WIB, hendak berbelanja sayur mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Pelangi Delta, Desa Wangun Harja Cikarang Utara, ada empat orang tak dikenal memberhentikan korban," ujar Gidion di lokasi kejadian, Rabu (5/10/2022).
Gidion mengatakan, dua dari empat begal itu langsung mengacungkan celurit ke arah korban.
Korban bernama Narno langsung melompat dan menyerahkan sepeda motornya. Dia bahkan disabet celurit pada bahunya meski tidak melakukan perlawan.
"Pelaku Y mendekati korban dan membacok, namun sabetan celurit itu hanya membuat baju korban robek. Kemudian korban bangun dan langsung melarikan diri," ungkap Gidion.
Di hari yang, korban langsung melaporkan peristiwa yang ia alami ke polisi. Beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap empat pelaku sekaligus.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang didapat, anggota Reskrim Polres Metro Bekasi penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat, 30 September lalu di Apartemen River View Kalimalang, Cikarang Utara," tutur Gidion
Gidion menuturkan, polisi turut mengamankan barang bukti dua bilah celurit, dua sepeda motor, dan satu ponsel milik korban dari tangan para pelaku.
Selain empat begal, masih ada satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah dan kini masuk daftar pencarian orang.
"Untuk sepeda motor korban, ini belum bisa ditemukan karena sudah dilempar (dijual) ke penadah di Cabangbungin dengan harga Rp 4 juta. Itu (penadah) sudah masuk DPO," imbuh Gidion.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/17514671/polisi-ringkus-empat-begal-pedagang-mi-ayam-di-apartemen-kawasan-cikarang