Salin Artikel

Polisi Ringkus Empat Begal Pedagang Mi Ayam di Apartemen Kawasan Cikarang Utara

BEKASI, KOMPAS.com - Empat begal bernisial AK (20), BS (19), SF (22) dan YS (18) ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan empat pelaku itu ditangkap tak lama setelah mereka membegal seorang pedagang mi ayam.

"Diawali dari laporan korban pada Senin (26/9/2022) lalu. Korban sekitar pukul 04.30 WIB, hendak berbelanja sayur mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Pelangi Delta, Desa Wangun Harja Cikarang Utara, ada empat orang tak dikenal memberhentikan korban," ujar Gidion di lokasi kejadian, Rabu (5/10/2022).

Gidion mengatakan, dua dari empat begal itu langsung mengacungkan celurit ke arah korban.

Korban bernama Narno langsung melompat dan menyerahkan sepeda motornya. Dia bahkan disabet celurit pada bahunya meski tidak melakukan perlawan.

"Pelaku Y mendekati korban dan membacok, namun sabetan celurit itu hanya membuat baju korban robek. Kemudian korban bangun dan langsung melarikan diri," ungkap Gidion.

Di hari yang, korban langsung melaporkan peristiwa yang ia alami ke polisi. Beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap empat pelaku sekaligus.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang didapat, anggota Reskrim Polres Metro Bekasi penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat, 30 September lalu di Apartemen River View Kalimalang, Cikarang Utara," tutur Gidion

Gidion menuturkan, polisi turut mengamankan barang bukti dua bilah celurit, dua sepeda motor, dan satu ponsel milik korban dari tangan para pelaku.

Selain empat begal, masih ada satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah dan kini masuk daftar pencarian orang.

"Untuk sepeda motor korban, ini belum bisa ditemukan karena sudah dilempar (dijual) ke penadah di Cabangbungin dengan harga Rp 4 juta. Itu (penadah) sudah masuk DPO," imbuh Gidion.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/05/17514671/polisi-ringkus-empat-begal-pedagang-mi-ayam-di-apartemen-kawasan-cikarang

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke