Salin Artikel

Buka Peluang Damai, Polisi Tetap Dalami Unsur Pidana Kasus Konten "Prank" KDRT Baim Wong

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tetap mendalami unsur pidana terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya memang membuka peluang damai dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Namun, pendekatan restorative justice itu tetap akan menunggu hasil pendalam terkait ada atau tidaknya unsur kejahatan dalam pembuatan konten prank terhadap polisi tersebut.

"Jadi Polri tidak antikritik, tapi nanti digali lagi apakah betul memang tujuannya itu bercanda atau mencari keuntungan di medsos yang dia kelola itu, nanti akan sampaikan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Zulpan, Kepolisian bisa langsung mengambil tindakan hukum kepada Baim Wong dan Paula, apabila keduanya tidak dapat membuktikan bahwa konten tersebut hanya sekadar candaan.

"Nanti kalau dia tidak bisa membuktikan bahwa itu candaan atau bagaimana, apalagi meniatkan ke kejahatan, dia dipidana. Nah itu maksudnya (peluang restorative justice)," kata Zulpan.

Zulpan pun kembali menegaskan bahwa tindakan Baim Wong dan Paula yang membuat laporan palsu ke Kepolisian tidak dapat dibenarkan, serta mengarahkan pada perbuatan melawan hukum.

"Jadi ini perlu menjadi perhatian bersama, bahwa laporan palsu itu tidak dibenarkan. Makanya Kepolisian akan memanggil dia dan memeriksa apa maksud membuat hal seperti itu," pungkasnya.

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Baim Wong dan Paula juga telah secara resmi dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Pelapor yang mengatasnamakan sebagai kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), atas dugaan telah membuat laporan palsu.

Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/13110991/buka-peluang-damai-polisi-tetap-dalami-unsur-pidana-kasus-konten-prank

Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke