BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi mengungkap fakta terbaru dari penemuan jasad waria Tante B (50), yang ditemukan membusuk pada Senin (3/10/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menemukan adanya luka kekerasan akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala korban.
"Bagian kepala ya, ada (luka akibat) benda tumpul," ujar Gidion, Kamis (6/10/2022).
Polisi mendapatkan temuan kekerasan tersebut usai mengotopsi jasad korban.
Gidion pun meminta masyarakat untuk bersabar agar proses pengungkapan kasus tersebut berjalan lancar.
"Pematangan informasi masih dilakukan, mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujar Gidion.
Sebagai informasi, jasad Tante B ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam salon yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin pagi.
Jasad Tante B ditemukan membusuk di dalam kios salonnya usai warga mencium bau menyengat dari kontrakan.
Saat saksi dan warga datang ke lokasi dan membuka paksa pintu kontrakan, korban ditemukan membusuk di lantai.
Saksi berinisial HB menduga, bahwa Tante B sudah meninggal dunia sejak beberapa hari yang lalu.
"Pas dibuka paksa, jasadnya busuk. Enggak ada yang tahu sudah berapa lama ada di dalam. Yang jelas, bau busuk itu sekitar sejak enam hari lalu," ungkap HB, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/13152801/perkembangan-penyelidikan-mayat-waria-yang-membusuk-di-salon-polisi