Salin Artikel

Denda Penalti Rp 3.000 Sudah Berlaku sejak Awal MRT Jakarta Beroperasi

“Ini sudah berlaku sejak awal operasi,” kata Rendi kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Rendi menyampaikan ketentuan penalti Rp 3.000 sebagai tanggapan atas keluhan seorang warga yang jadi topik perbincangan di lini massa Twitter, Sabtu (1/10/2022).

Seorang penumpang MRT itu menanyakan, mengapa dia dan temannya masing-masing mendapatkan penalti Rp 3.000 karena masuk (tap in) dan keluar (tap out) di stasiun yang sama.

“Kenapa gabole gais? Maaf aku bukan warga Jakarta jadi gatau,” tulis pengunggah.

Menurut Rendi, sistem penalti itu sudah diberlakukan sejak awal operasi MRT Jakarta di mulai pada 24 Maret 2019, dengan meniru pengembang sistem dari Jepang.

“Jadi from the beginning system (dari sistem awalnya), denda ini memang sudah berlaku,” tambah dia.

Namun, Rendi tak memungkiri sosialisi mengenai denda ini sudah cukup lama dan memungkinkan masyarakat lupa atau bahkan tidak tahu sama sekali.

Adapun, sistem denda penalti dilakukan dengan alasan untuk menghindari tindakan curang penumpang MRT dalam penyalahgunaan jalur serta transportasi.

“Jadi denda itu kami berlakukan Rp 3.000 itu untuk menghindari abusing of jalur (penyalahgunaan jalur MRT),” ucap dia.

Ia juga memberikan contoh yang dimaksud dengan penyalahgunaan jalur MRT tersebut.

Contohnya, kata Rendi, ada orang atau penumpang yang dengan sengaja tap in stasiun MRT di Bundara HI, kemudian orang tersebut naik kereta sampai ke stasiun MRT Lebak Bulus, tetapi dia tidak keluar (tap out) di stasiun Lebak Bulus, kemudian kembali naik MRT menuju ke stasiun MRT Bundaran HI baru melakukan tap out.

Tindakan yang dilakukan orang tersebut adalah penyalahgunaan jalur yang dimaksudkan.

Orang tersebut secara sengaja sudah menikmati layanan transportasi MRT, tetapi hanya tidak keluar di stasiun berbeda dari stasiun awal dirinya melakukan tap in masuk.

“Padahal udah pergi jauh kan nanti akan kebaca (sistem tap MRT) cuma Rp 3.000,” kata dia.

“Nah untuk menghindari orang mengabuse (menyalahgunakan) situasi seperti itu, kita akan kenakan denda kalau dia tap in dan tap out di tempat yang sama,” imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/14174481/denda-penalti-rp-3000-sudah-berlaku-sejak-awal-mrt-jakarta-beroperasi

Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke