Salin Artikel

Anies Masukkan Sumur Resapan ke Pergub RDTR, Ariza: Bukan Untuk Intervensi PJ Gubernur

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, kelanjutan pembangunan sumur resapan sebagai pengendali banjir di Ibu Kota menjadi kewenangan penjabat (Pj) Gubernur selepas Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Riza menanggapi langkah Gubernur Anies Baswedan yang memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Riza menegaskan, langkah Anies memasukkan sumur resapan ke pergub jelang berakhirnya masa jabatan itu bukan berarti  berupaya mengintervensi pemimpin Jakarta setelahnya untuk memakai program itu. 

Pasca Anies lengser pada 16 Oktober mendatang, Jakarta akan dipimpin Penjabat Gubernur (Pj) sampai Pilkada 2024 digelar.

"Kami tidak ingin mengintervensi Pj Gubernur. Pj Gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut bagaimana Pemprov (DKI) ke depan ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis (6/10/2022).

Namun, Riza menyatakan, dimasukannya sumur resapan ke dalam pergub itu karena memang program itu dirasa masih dibutuhkan untuk mengendalikan banjir di Jakarta.

"Sekarang juga Pemprov DKI merasa perlu bahwa sumur resapan ini dirasakan manfaatnya, cukup memberikan pengaruh yang positif pada penangananan banjir," ujar Riza.

"Namun demikian, teman-teman DPRD DKI kan sampai hari ini belum menyetujui," kata dia.

Anies memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam RDTR meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.

Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.

Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/06/18313371/anies-masukkan-sumur-resapan-ke-pergub-rdtr-ariza-bukan-untuk-intervensi

Terkini Lainnya

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke