JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut mengaku telah melihat permintaan maaf yang disampaikan komika Mamat Alkatiri soal roasting terhadap dirinya.
Meski begitu, Brigitta belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Senin (10/10/2022).
"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.
Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.
"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.
Hingga kini, Fauzan mengaku belum ada jadwal pertemuan dalam rangka mediasi antara kliennya dengan Mamat. Hal tersebut karena Mamat tidak sedang berada di Jakarta.
"Belum ada jadwal pasti sementara ini. Saya masih komunikasi dengan perwakilan Mamat, kendalanya Mamat bisa di luar daerah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komika Mamat Alkatiri mengunggah video permintaan maaf yang ditujukan pada anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut.
Melalui video yang diunggah di Instagram-nya, Mamat menegaskan tidak ada niat untuk menyerang Brigitta secara personal.
"Di mana saya menjadi seorang penampil pada saat itu. Tapi tentunya tidak ada sedikit pun niat tujuan dan maksud dari saya untuk menyerang kak Hillary secara personal," lanjutnya.
Tujuannya saat itu bukan menyerang atau mengkritik bahkan menghina Brigitta secara pribadi, melainkan merujuk pada pernyataan penutup Brigitta di acara tersebut.
"Saya ingin mengkritik closing statement Kak Hillary karena memang tujuannya mengkritik closing statement itu," ujar Mamat.
"Dan soal cacian saya, itu hal yang sangat spontan dan itu betul-betul luapan emosi yang jujur dari dalam diri saya karena mendengar closing statement waktu itu dari kak Hillary. Tidak ada maksud menyerang pribadi Kak Hillary," sambungnya.
Mamat juga mengaku telah berusaha menghubungi Brigitta sejak 2 Oktober melalui WhatsApp tetapi tidak kunjung ada balasan.
"Dari awal saya pengin menjelaskan dan meminta maaf karena ketersinggungan Kak Hillary," tutur Mamat.
"Saya sekali lagi menekankan bahwa di situ yang saya lakukan adalah mengkritik closing statement seorang anggota DPR RI, jadi bukan secara personal menyerang, menghina, mengkritik atau mencaci maki Hillary Brigitta Lasut," lanjutnya.
Adapun Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 3 Oktober 2022.
Mamat Alkatiri disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/POLDA METRO JAYA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/10/13502521/tunggu-mediasi-hillary-brigitta-belum-cabut-laporan-meski-mamat-alkatiri
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan