Salin Artikel

Pekerjaan Rumah Menanti bagi Heru Budi, Ini Pesan Jokowi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Setumpuk persoalan di ibu kota menanti untuk diurai Heru Budi Hartono setelah dipastikan akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ekspektasi tinggi membumbumbung terhadap program kerja yang akan dibawa Heru selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, mengingat ia bukan orang baru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menegaskan, Heru harus menyelesaikan persoalan yang sebelumnya dinilai tak dieksekusi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Contohnya persoalan banjir. Menurut saya, bagi Pak Heru, (penanganan banjir) harus menjadi skala prioritas pertama," ujarnya.

Tugas dari Presiden Joko Widodo

Pernyataan Gembong sejalan dengan harapan dari Presiden Joko Widodo.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kompas.com, Presiden mendorong Heru untuk menyelesaikan dua masalah utama Ibu Kota, yakni kemacetan dan banjir.

"Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, dan banjir. Harus ada progress yang signifikan, ujar Presiden.

Dalam sepekan terakhir, persoalan banjir kembali menjadi momok yang mengganggu aktivitas warga Ibu Kota.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, ada 68 rukun tetangga (RT) di Ibu Kota yang terendam banjir pada Senin (10/10/2022) pagi.

Jumlah tersebut merupakan data hingga pukul 09.00 WIB hari sebelumnya, yakni terdapat 53 RT yang terendam banjir.

Banjir pada Kamis (6/10/2022) sore, bahkan merobohkan tembok pembatas di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 3 korban jiwa yang semuanya adalah siswa MTsN 19 Pondok Labu.

Pekerjaan mengurai kemacetan

Pekerjaan yang tak kalah berat dari mengentaskan persoalan banjir Jakarta yang menanti Heru adalah mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Persoalan utama dari kelindan kemacetan Ibu Kota adalah penggunaan kendaraan pribadi yang terus bertambah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan, tingkat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta telah mencapai 48 persen.

Latif mengatakan, puncak kemacetan di wilayah DKI Jakarta terbagi pada dua periode, pagi dan sore hari.

Kemacetan di pagi hari bertepatan pada waktu keberangkatan para pekerja, di pukul 07.00 - 09.00 WIB.

Sementara kemacetan di sore hari, lanjut Latif, bertepatan pada jam pulang kerja yakni pukul 17.00 - 19.00 WIB.

"Kalau sudah di jam tersebut, kondisi jalan sudah crowded sekali," ujar Latif.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyayangkan program integrasi transportasi publik yang didorong Pemprov DKI Jakarta belum berhasil menekan penggunaan kendaraan pribadi.

"Upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi masih jauh panggang dari api dan perlu keseriusan Pemprov DKI dalam mengimplementasikannya," ujar Tigor.

(Penulis: Muhammad Naufal, Tria Sutrisna /Editor: Novianti Setuningsih, Nursita Sari, Rachmat Nur Hakim, Kristian Erdianto)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/11/06180631/pekerjaan-rumah-menanti-bagi-heru-budi-ini-pesan-jokowi

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke