Salin Artikel

Peluang Damai yang Kian Terbuka Lebar antara Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang damai antara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut dengan komika Mamat Alkatiri semakin besar dan terbuka lebar.

Mamat yang sebelumnya dilaporkan oleh Hillary ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka lewat media sosial.

Permohonan maaf itu pun telah diketahui dan disambut baik oleh Hillary. Namun, anggota dewan termuda itu belum mencabut laporanya terhadap Mamat.

Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi kedua belah pihak yang mempertimbangkan upaya damai dalam menyelesaikan kasus mereka.

Polda Metro Jaya pun mengaku siap untuk langsung memfasilitasi mediasi antara Hillary dan Mamat.

Unggahan video minta maaf Mamat

Mamat menyampaikan permintaan maaf kepada Hillary lewat unggahan video dalam akun media sosial Instagram pribadinya.

Melalui video itu, Mamat menegaskan tidak ada niat untuk menyerang Brigitta secara personal saat melakukan roasting dalam pertunjukan stand up comedy-nya.

"Saya Muhammad Alkatiri ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi," kata Mamat dikutip dari akun @mamat_alkatiri.

"Di mana saya menjadi seorang penampil pada saat itu. Tapi tentunya tidak ada sedikit pun niat tujuan dan maksud dari saya untuk menyerang kak Hillary secara personal," lanjutnya.

Menurut Mamat, dirinya tak bermaksud menyerang apalagi menghina Hillary secara pribadi. Materi roasting yang dibawakannya itu merujuk pada pernyataan penutup Hillary saat menghadiri talkshow.

"Dan soal cacian saya, itu hal yang sangat spontan dan itu betul-betul luapan emosi yang jujur dari dalam diri saya karena mendengar closing statement waktu itu dari kak Hillary. Tidak ada maksud menyerang pribadi Kak Hillary," sambungnya.

Dalam video tersebut, Mamat pun mengeklaim sudah berupaya menghubungi Hillary melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk memberikan penjelasan atas materi roasting yang dibawakanya.

Namun, pesan berisi penjelasan yang dikirimkan Mamat tersebut tak kunjung berbalas.

"Dari awal saya pengin menjelaskan dan meminta maaf karena ketersinggungan Kak Hillary," tutur Mamat.

"Saya sekali lagi menekankan bahwa di situ yang saya lakukan adalah mengkritik closing statement seorang anggota DPR RI, jadi bukan secara personal menyerang, menghina, mengkritik atau mencaci maki Hillary Brigitta Lasut," lanjutnya.

Pilih tunggu pertemuan tatap muka

Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin mengungkapkan, kliennya belum mencabut laporan karena ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat, dalam rangka mediasi.

"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Fauzan, Senin (10/10/2022).

"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.

Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa Hillary diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Sebab, kata Fauzan, kliennya dan Mamat hingga kini belum pernah berkomunikasi secara langsung.

"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.

Fauzan mengaku masih berkomunikasi dengan perwakilan pihak Mamat untuk mengatur jadwal pertemuan dengan Hillary. Hal tersebut karena Mamat tidak sedang berada di Jakarta.

"Belum ada jadwal pasti sementara ini. Saya masih komunikasi dengan perwakilan Mamat, kendalanya Mamat bisa di luar daerah," kata Fauzan.

Polisi siap mediasi

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya perdamaian yang dipertimbangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Kami menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kata Zulpan, kepolisian tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Hillary selaku terlapor apakah ingin menghentikan proses hukum terhadap Mamat.

Di samping itu, kepolisian juga menunggu tindak lanjut dari Mamat untuk bertemu langsung dengan Hillary usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Iya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua, maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan sangat terbuka," kata Zulpan.

"Tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu. Apalagi kita belum fasilitasi mereka tampaknya sudah ada kesepakatan (ingin berdamai)," sambungnya.

Adapun Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 3 Oktober 2022.

Mamat Alkatiri disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/POLDA METRO JAYA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/11/09140741/peluang-damai-yang-kian-terbuka-lebar-antara-hillary-brigitta-dan-mamat

Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke