Salin Artikel

Peluang Damai yang Kian Terbuka Lebar antara Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang damai antara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut dengan komika Mamat Alkatiri semakin besar dan terbuka lebar.

Mamat yang sebelumnya dilaporkan oleh Hillary ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka lewat media sosial.

Permohonan maaf itu pun telah diketahui dan disambut baik oleh Hillary. Namun, anggota dewan termuda itu belum mencabut laporanya terhadap Mamat.

Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi kedua belah pihak yang mempertimbangkan upaya damai dalam menyelesaikan kasus mereka.

Polda Metro Jaya pun mengaku siap untuk langsung memfasilitasi mediasi antara Hillary dan Mamat.

Unggahan video minta maaf Mamat

Mamat menyampaikan permintaan maaf kepada Hillary lewat unggahan video dalam akun media sosial Instagram pribadinya.

Melalui video itu, Mamat menegaskan tidak ada niat untuk menyerang Brigitta secara personal saat melakukan roasting dalam pertunjukan stand up comedy-nya.

"Saya Muhammad Alkatiri ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi," kata Mamat dikutip dari akun @mamat_alkatiri.

"Di mana saya menjadi seorang penampil pada saat itu. Tapi tentunya tidak ada sedikit pun niat tujuan dan maksud dari saya untuk menyerang kak Hillary secara personal," lanjutnya.

Menurut Mamat, dirinya tak bermaksud menyerang apalagi menghina Hillary secara pribadi. Materi roasting yang dibawakannya itu merujuk pada pernyataan penutup Hillary saat menghadiri talkshow.

"Dan soal cacian saya, itu hal yang sangat spontan dan itu betul-betul luapan emosi yang jujur dari dalam diri saya karena mendengar closing statement waktu itu dari kak Hillary. Tidak ada maksud menyerang pribadi Kak Hillary," sambungnya.

Dalam video tersebut, Mamat pun mengeklaim sudah berupaya menghubungi Hillary melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk memberikan penjelasan atas materi roasting yang dibawakanya.

Namun, pesan berisi penjelasan yang dikirimkan Mamat tersebut tak kunjung berbalas.

"Dari awal saya pengin menjelaskan dan meminta maaf karena ketersinggungan Kak Hillary," tutur Mamat.

"Saya sekali lagi menekankan bahwa di situ yang saya lakukan adalah mengkritik closing statement seorang anggota DPR RI, jadi bukan secara personal menyerang, menghina, mengkritik atau mencaci maki Hillary Brigitta Lasut," lanjutnya.

Pilih tunggu pertemuan tatap muka

Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin mengungkapkan, kliennya belum mencabut laporan karena ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat, dalam rangka mediasi.

"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Fauzan, Senin (10/10/2022).

"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.

Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa Hillary diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Sebab, kata Fauzan, kliennya dan Mamat hingga kini belum pernah berkomunikasi secara langsung.

"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.

Fauzan mengaku masih berkomunikasi dengan perwakilan pihak Mamat untuk mengatur jadwal pertemuan dengan Hillary. Hal tersebut karena Mamat tidak sedang berada di Jakarta.

"Belum ada jadwal pasti sementara ini. Saya masih komunikasi dengan perwakilan Mamat, kendalanya Mamat bisa di luar daerah," kata Fauzan.

Polisi siap mediasi

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya perdamaian yang dipertimbangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Kami menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kata Zulpan, kepolisian tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Hillary selaku terlapor apakah ingin menghentikan proses hukum terhadap Mamat.

Di samping itu, kepolisian juga menunggu tindak lanjut dari Mamat untuk bertemu langsung dengan Hillary usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Iya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua, maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan sangat terbuka," kata Zulpan.

"Tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu. Apalagi kita belum fasilitasi mereka tampaknya sudah ada kesepakatan (ingin berdamai)," sambungnya.

Adapun Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 3 Oktober 2022.

Mamat Alkatiri disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/POLDA METRO JAYA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/11/09140741/peluang-damai-yang-kian-terbuka-lebar-antara-hillary-brigitta-dan-mamat

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke