JAKARTA, KOMPAS.com - Founder dari Yayasan Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengatakan larangan membawa hewan peliharaan ke area Car Free Day (CFD) merupakan hal yang tidak etis sebagai sesama makhluk hidup.
Menurut dia, hewan peliharaan apa pun, termasuk kucing dan anjing, tidak akan mengganggu sampai menyakiti manusia meski diajak berjalan-jalan di pusat keramaian seperti CFD.
Terlebih lagi, jika itu hewan peliharaan, jelas pasti akan ada pemiliknya yang ikut berjalan bersama hewan tersebut dan menjaga perilakunya..
“Hewan-hewan peliharan itu ada majikannya, mereka juga enggak akan peduli nih dengan elu elu pada, orang lain ya maksudnya, dia malah cuma akan fokus ke emaknya (pemiliknya) aja di tempat ramai sekalipun,” kata Davina kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
“Jadi, jangan takut terganggu sama hewan-hewan peliharaan itu, mereka enggak akan usil kok,” tambah dia.
Hal ini disampaikan Davina menanggapi langkah Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin yang melarang warga membawa hewan peliharaan ke area CFD.
Larangan tersebut dimuat dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias CFD.
Larangan membawa hewan peliharaan di CFD ini diklaim masukan dari elemen masyarakat, tetapi tidak diketahui elemen masyarakat mana yang dimaksud.
Davina mengingatkan, manusia seharusnya bisa hidup berdampingan dan saling menjaga serta memberikan kenyamanan makhluk hidup lain, termasuk hewan peliharaan.
“Bukankah itu kehidupan yang dikehendaki Tuhan, semua ciptaannya hidup damai, aman dan berdampingan?” kata Davina.
Dalam kesehariannya, Davina juga merawat hewan peliharaan dan membantu hewan-hewan terlantar di yayasan miliknya itu.
Ia menambahkan, sebagai makluk hidup yang diberikan akal, pikiran, dan perasaan, manusia jauh lebih bisa mengambil keputusan yang tepat terkait keberlangsungan hidup bersama makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
“Saya berharap masyarakat itu refleks gitu ya, tentang kehidupan ini lah di Bumi gitu loh. Kita kan dari rumah pun, dari agama pun diajarkan cinta kasih, kasih sayang, punya rasa empati, belas kasihan, dan itu bukan untuk ke manusia aja, tapi ke makhluk hidup lainnya, yaitu hewan gitu loh,” jelas dia.
Sebagai informasi, aturan terkait pelarangan membawa hewan peliharaan ke area publik seperti CFD ini mencuat ke publik setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir dari area CFD karena membawa anjing kesayangannya yang bernama Alpen saat CFD, pada Minggu (9/10/2022).
Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Mereka melarang Alpen masuk area HBKB.
"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor dalam keterangannya.
Tigor pun meminta penjelasan soal siapa pimpinan yang menyatakan hal tersebut. Namun, kata Tigor, petugas itu hanya diam.
Ia pun kesal lantaran ia melihat banyak hewan peliharaan lain masuk ke area CFD, seperti kucing dan unggas.
Sementara, Kadishub beralasan larangan membawa heran peliharaan itu untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pengunjung.
Ia pun memastikan larangan itu dibuat dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan tim kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan," kata Syafrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/12302961/hewan-peliharaan-dilarang-di-cfd-aktivis-jangan-takut-terganggu-mereka