JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 101 Jakarta, Satya Budi Apriyanto membantah tuduhan intoleransi yang disampaikan salah satu fraksi di DPRD DKI Jakarta pada Agustus 2022.
Satya menegaskan, laporan yang menyebut SMAN 101 memaksa siswa/i non-muslim mengenakan hijab merupakan informasi palsu serta tak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.
"Jadi berdasarkan terlihat di lapangan, informasi itu saya nyatakan hoaks. Kalimat laporan di sana menyatakan bahwa siswa non-muslim dipaksa memakai hijab di hari Jumat. Kan aneh. Saya berani bilang itu laporan tidak jelas," tegas Satya saat ditemui di SMAN 101 Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Keyakinan itu merujuk pada hasil pemeriksaan seluruh siswa dan guru. Tidak ada satu dari mereka yang merasa melakukan atau menjadi korban tindak intoleransi.
Ia menjelaskan, siswa-siswi di SMAN 101 Jakarta memang memiliki jadwal seragam sekolah.
Setiap hari Jumat, siswa muslim diimbau mengenakan baju koko. Sementara, untuk siswi muslim, mengenakan seragam berlengan panjang.
Namun, ia menegaskan, ketentuan itu bersifat imbauan, bukan kewajiban. Imbauan yang sama juga berlaku bagi siswa/i non-muslim.
Karena bersifat imbauan, pihak sekolah tidak memberikan sanksi apabila ada siswa/i yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Sebab, pada prinsipnya pakaian pada hari Jumat diserahkan sepenuhnya kepada siswa/i. Pihak sekolah hanya memberikan panduan.
"Jumat memang diimbau memakai pakaian muslim, tapi tidak diwajibkan berhijab. Hanya dianjurkan pakai lengan panjang. Tapi jika tidak ada panjang, tidak ada teguran harus lengan panjang, apalagi ditegur karena hijab," jelas Satya.
"Tidak ada siswa kristen disuruh pakai hijab. Yang muslim saja tidak wajib, apalagi kristen," imbuh dia.
Bahkan untuk mengonfirmasi laporan tersebut lebih jauh, Satya juga memeriksa sejumlah alumni non-muslim.
"Salah satu alumni, anak saya sendiri tiga tahun lalu sekolah di sini, saat saya belum bertugas di sini. Setelah saya tanyakan, sebagai non-muslim, dia bilang tidak pernah mengalami hal intoleran," ungkap Satya.
Diberitakan sebelumnya, informasi bahwa ada dugaan praktik intoleransi di SMAN 101 terungkap dalam rapat salah satu fraksi di DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agustus 2022 lalu.
Dalam rapat itu, wakil rakyat Ibu Kota itu melaporkan bahwa ada 10 sekolah di Jakarta yang diduga terjadi praktik intoleransi.
Catatan redaksi: Artikel ini merupakan hak jawab dari Ketua Komite SMAN 101 Imam Mahsun selaku pelapor ke Dewan Pers. Redaksi Kompas.com meminta maaf karena telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dengan tidak mengonfirmasi pihak SMAN 101 tentang berita dugaan intoleransi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/12/12595221/kepsek-yakinkan-tak-ada-praktik-intoleransi-di-sman-101-jakarta-itu-hoaks
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan