Salin Artikel

Saat Anies Jawab Polemik Halte Bundaran HI: Biar Waktu Membuktikan, buat Apa Mendebat Imajinasi...

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan, revitalisasi halte tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Boy menilai, desain final halte nantinya akan menghalangi visual Patung Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya (ODCB).

"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," kata Boy, Jumat (30/9/2022).

Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

Sementara itu, sejarawan JJ Rizal meminta Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya segera merespons soal desakan penghentian revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI yang berpotensi melanggar aturan dan mengusik kawasan cagar budaya.

"Gue tunggu jawaban direkturnya Transjakarta soal ini. Jangan pengecut," ujar JJ Rizal saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

"Jadi, bangunannya itu harus merunduk begitu, bukan malah menggembungkan diri, membusungkan, seolah-olah lebih mewah dari situs sejarah itu (Patung Selamat Datang)," kata JJ Rizal.

Namun, revitalisasi halte itu berjalan terus meski menuai kritik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralasan, desain Halte Tosari-Bundaran HI telah dirancang jauh-jauh hari.

Menurut Anies, desain halte tidak menghalangi pandangan ke Patung Selamat Datang jika dilihat dari trotoar.

"Itu coba dilihat dari median jalan. Kalau dari trotoar, kanan kiri trotoar Jalan MH Thamrin pun enggak ada yang terhalang. Boleh dicek," kata Anies saat meninjau Halte Bundaran HI, Rabu (12/10/2022).

Anies menambahkan, pandangan ke patung terhalang jika warga berkendara ke tengah.

"Kalau yang tertutup itu kalau berdirinya di median jalan dan median jalan enggak pernah buat jalan kaki juga selama ini," kata Anies.

"Lalu kalau naik mobil, ya di jalur mobil di tengah. Kalau jalur mobilnya yang kanan atau kiri dekat trotoar ya enggak terhalang," ucap dia.

Klaim prosedur benar

Anies juga menegaskan, tidak ada administrasi atau prosedur yang dilanggar dalam revitalisasi halte.

Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak mungkin melanggar proses administrasi terkait cagar budaya.

"Enggak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur," kata Anies.

Anies menambahkan, seluruh surat terkait proses administrasi revitalisasi halte tersebut telah diterbitkan. Contohnya, surat dari Dinas Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

"Boleh dicek, bahkan ada suratnya, cuma memang suratnya enggak disebarin saja," kata Anies.

Tak ingin ikut polemik

Dalam kesempatan itu, Anies juga menegaskan tidak ingin ikut dalam polemik revitalisasi halte tersebut.

"Saya makanya cenderung tidak ikut polemik-polemik. Teman-teman perhatikan, kan saya enggak ikut polemik," kata Anies.

"Saya selalu bilang, sudah, biar saja waktu nanti yang membuktikan. Buat apa kita berdebat imajinasi. Tetapi saya hormat dan saya merasa itu (kritikan) adalah yang membuat kita semua menjadi saling belajar," tutur dia.

Anies juga menekankan prinsip kesetaraan soal revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI. Ia ingin warga menikmati Patung Selamat Datang dari halte tersebut.

"Dulu yang bisa menikmati dari ketinggian itu yang mampu membayar resto-resto di sini, yang harganya mahal. Harganya untuk rakyat kebanyakan tak terjangkau," kata Anies.

"Sementara keindahan dari Bundaran HI dengan Patung Selamat Datang itu begitu dilihat dari ketinggian, bagus sekali," ucap Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/13/07415791/saat-anies-jawab-polemik-halte-bundaran-hi-biar-waktu-membuktikan-buat

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Ulah Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke