JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi menggelar demonstrasi tepat di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta.
Terlihat sejumlah peserta aksi yang terdiri dari ibu-ibu membawa atribut demo seperti alat-alat masak sebagai bentuk protes mereka kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Di sisi lain, di dalam Balai Kota DKI Jakarta sedang ada acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka perpisahan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Anies dan Riza berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022.
"Ini tindakan diskriminasi yang sangat jelas kawan-kawan, karena di dalam sana (Balai Kota DKI) ada kegiatan acara yang jelas-jelas hasil dari uang rakyat," ujar orator melalui pengeras suara, Jumat.
Namun, hingga saat ini, belum ada satupun pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menemui peserta aksi yang telah berdemo sejak pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, para peserta aksi masih terus menyuarakan- menyuarakan isu-isu yang dianggap bermasalah di Jakarta.
Sembilan permasalahan yang disuarakan massa KOPAJA tersebut yakni, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
Selain itu, ktidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melindungi penyandang disabilitas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/14/15322471/saat-warga-demo-di-depan-balai-kota-pejabat-pemprov-dki-gelar-acara