JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 16,9 kilogram narkoba jenis sabu ke Jakarta dari jaringan Malaysia.
Belasan kilogram sabu tersebut didapatkan dari sejumlah pelaku di dua lokasi penangkapan, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Aceh.
Dalam penggerebekan rumah tersangka Z alias ZL (27), di Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh, pada Rabu (5/10/2022), polisi mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah.
"Untuk mengelabui petugas, tersangka Z alias ZL mengubur sabu di pekarangan rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Jumat (15/10/2022).
Akmal menceritakan, saat awal penggeledahan, polisi tidak menemukan bukti apa pun di dalam rumah tersebut.
"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tidak ditemukan barang bukti. Tapi berkat kejelian rekan-rekan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Satu AKP Steven chen, tim berhasil menemukan sabu kurang lebih 10 kilogram yang ditanam di pekarangan rumah yang bersangkutan," jelas Akmal.
Berdasarkan keterangan Z, lanjut Akmal, barang bukti sabu 10 kilogram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Sebelum menggeledah rumah Z, polisi telah menggeledah sebuah rumah di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/9/2022).
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dihuni PY (40) di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Di sana didapatkan 6,9 kilogram sabu.
"Dari PY, polisi mendapat informasi ke dua orang kurir di Aceh, berinisial MI (32) dan M alias R (39). Dari kedua kurir, pengembangan dilanjutkan ke Z," kata Akmal.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 KUHP
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/15/11044601/pengusutan-narkoba-jaringan-malaysia-pelaku-timbun-sabu-di-pekarangan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan