Salin Artikel

Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Digelar di PN Jaksel Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan persidangan perdana kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada hari ini, Senin (17/10/2022) pagi.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perkara itu digelar Senin, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan yang digelar di ruang utama Prof Oemar Seno Adji.

Selain itu, dua tersangka lain yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang tak lain merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo juga akan menjalani disidang pada Senin ini.

"Ferdy Sambo, ibu PC (Putri Candrawathi), KM dan RR itu (hari ini) Senin 17 Oktober 2022," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan untuk para tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara untuk satu pelaku lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, sidangnya akan digelar terpisah yang dijadwalkan pada satu hari setelahnya atau Selasa.

Hal tersebut karena Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Untuk Bharada E itu disidang (Besok) pada Selasa 18 Oktober 2022," ucap Djuyamto.

Adapun untuk para tersangka obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pada Rabu (29/20/2022).

Para tersangka dalam kasus obstruction of justice ini diduga membantu Ferdy Sambo dalam merekayasa penyelidikan dan penyidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau yang obstruction of justice itu Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu sebelumnya memastikan bahwa sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya bakal terbuka secara umum.

"Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya," ujar Saut.

Untuk diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung sejak 28 September 2022.

Tercatat total ada 11 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Lima Tersangka di luar obstruction of justice itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/05262811/sidang-perdana-ferdy-sambo-dkk-digelar-di-pn-jaksel-hari-ini

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke