JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono mengatakan, ia akan menjalankan aturan selurus-lurusnya usai dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Ia akan bekerja sesuai rancangan pembangunan daerah (RPD) yang telah disusun Anies.
"Pak Anies menyampaikan RPD (rancangan pembangunan daerah), nanti kami rinci dan tentunya permulaannya permulaan yang bagus. Untuk kebaikan masyarakat, saya pasti akan melanjutkan," ujar Heru kepada wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Heru menambahkan, pihaknya juga menggarisbawahi poin-poin yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara pelantikan tersebut.
"Tentunya tadi Pak Mendagri sudah menekankan beberapa poin-poin dan itu akan kami masukkan ke dalam program 2023," kata Heru.
"Saya akan bekerja, bekerja, dan bekerja," ujar dia.
Dalam sambutan pelantikan itu, Heru juga mengatakan akan menjalankan aturan selurus-lurusnya.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya," kata Heru.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan aturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti bagi masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap dia.
Heru yang sebelumnya menjabat kepala Sekretariat Presiden RI ditunjuk sebagai Pj gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Heru terpilih dari tiga kandidat, dua kandidat lainnya yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.
Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar dua tahun, hingga Pilkada DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/10562681/dilantik-jadi-pj-gubernur-dki-heru-budi-saya-akan-bekerja-bekerja-dan