Salin Artikel

Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Pantau Lokasi Pencurian Sebelum Beraksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa HA (27), pembobol toko kue milik artis Ruben Onsu, lebih dulu memantau lokasi sebelum beraksi.

Untuk diketahui, toko kue itu berada di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi pencurian terjadi pada Selasa (4/10/2022), pukul 05.00 WIB.

"Terkait apakah dia sudah memantau lokasi sebelumnya, iya dia sudah. Dia menentukan jam dan waktu untuk dia melakukan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam rilis kasus, Senin (17/10/2022).

Irwandhy mengatakan, pelaku memilih beraksi pada pagi hari karena situasi di lokasi pencurian cukup sepi dari aktivitas warga setempat.

"Kenapa? Waktu yang dia pilih itu sangat tepat saat pagi waktu rentan pagi. Dia mengetahui bahwa ini adalah waktu rentan bagi sasaran tersebut sehingga tidak terpantau oleh masyarakat," ucap Irwandhy.

Irwandhy sebelumnya mengatakan, identitas HA berhasil teridentifikasi setelah penyidik meneliti video rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu kontrakan di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Berdasarkan olah TKP di lokasi. Kami berhasil mengidentifikasi petunjuk yang kami peroleh salah satunya adalah CCTV yang menjadi kunci proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman teman di lapangan," kata Irwandhy.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan semula mengidentifikasi kendaraan pelaku HA yang terparkir di depan toko kue Ruben Onsu.

"Berdasarkan alat bukti tersebut kamu dapat petunjuk terkait nomor identifikasi kendaraan kemudian ciri-ciri pelaku," kata Irwandhy.

Polisi juga menangkap pelaku lain berinisial U dan TR berdasarkan keterangan HA. Keduanya merupakan penadah barang hasil curian tersebut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku HA, U dan TR dipersangkakan pasal yang berbeda. Pelaku HA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan kedua penadah U dan TR dijerat Pasal 480 KUHP tentang seseorang yang menerima barang pencurian atau penadah.

"HA terancam tujuh tahun penjara. Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," ucap Irwandhy.

Karyawan Ruben berinisial TP sebelumnya telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku beraksi dengan merusak pintu masuk toko kue.

Pelaku juga disebut sempat berupaya merusak kamera CCTV lain di toko kue itu.
Akibat kejadian tersebut, Ruben kehilangan sejumlah barang berharga di toko kue berupa enam laptop, lima ponsel, dan satu hard disk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/21024271/pembobol-toko-kue-ruben-onsu-pantau-lokasi-pencurian-sebelum-beraksi

Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke